Saat Kota Harus Belajar dari Air: Evaluasi Drainase Kediri di Tengah Ancaman Banjir Perkotaan
Oleh Redaksi Edu-Politik.com
Hujan selalu turun dengan cara yang sama. Namun dampaknya tidak pernah benar-benar seragam. Di Kota Kediri, setiap curah hujan tinggi kembali memunculkan cerita lama: genangan air di sejumlah ruas jalan utama. Jalan Pattimura, Joyoboyo, hingga PB Sudirman menjadi saksi bahwa persoalan banjir perkotaan bukan sekadar soal hujan, melainkan soal kesiapan tata kelola kota.
Keluhan warga yang terus berulang akhirnya mendapat respons konkret. Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan langkah teknis yang lebih terukur. Salah satunya melalui pembangunan crossing saluran air serta review masterplan drainase Kota Kediri.
Mengapa Masterplan Drainase Perlu Ditinjau Ulang?
Kepala Dinas PUPR Kota Kediri, Endang Kartika Sari, menyampaikan bahwa review masterplan dilakukan untuk menentukan kembali debit air yang sesuai dengan kondisi aktual kota. Masterplan drainase lama dinilai tidak sepenuhnya merepresentasikan perubahan tata ruang, peningkatan kepadatan bangunan, serta pola curah hujan yang kian ekstrem.
Dalam perencanaan drainase modern, data primer menjadi kunci. Bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi hasil survei lapangan, kondisi saluran eksisting, serta kapasitas riil gorong-gorong dan crossing jalan. Tanpa itu, pembangunan infrastruktur justru berisiko menjadi proyek mahal yang tidak menyelesaikan masalah.
Crossing Saluran Air: Solusi Teknis, Bukan Jalan Pintas
Pembangunan crossing drainase bukan sekadar memperbesar lubang saluran. Secara teknis, crossing berfungsi mengalirkan air lintas ruas jalan tanpa menghambat kapasitas aliran. Jika dimensinya keliru, crossing justru bisa menjadi “leher botol” yang memperparah genangan.
Di sinilah pentingnya review masterplan. Pemerintah tidak hanya membangun, tetapi menghitung ulang: berapa debit puncak air hujan, bagaimana arah aliran, dan titik mana yang menjadi simpul kemacetan air.
Target penyusunan ulang masterplan drainase ini ditetapkan pertengahan 2026, yang nantinya akan menjadi dasar rehabilitasi dan penyesuaian dimensi saluran di berbagai titik rawan banjir.
Banjir Perkotaan: Masalah Teknis dan Masalah Tata Kelola
Banjir di perkotaan tidak pernah berdiri sendiri. Selain kapasitas saluran yang tidak memadai, persoalan klasik seperti penyumbatan sampah, sedimentasi, dan perubahan fungsi lahan turut memperburuk situasi.
Dalam konteks kebijakan publik, banjir adalah indikator penting kualitas tata kelola kota. Ia menguji konsistensi perencanaan, ketepatan penganggaran, hingga efektivitas pengawasan proyek infrastruktur. Kota yang gagal mengelola air hujan dengan baik berisiko kehilangan kepercayaan warganya—bukan karena hujan, tetapi karena kebijakan yang tertinggal.
Pelajaran Kebijakan: Kota Harus Adaptif, Bukan Reaktif
Langkah Pemkot Kediri meninjau ulang masterplan drainase patut diapresiasi sebagai upaya adaptif, bukan sekadar reaktif. Namun, tantangan sesungguhnya ada pada keberlanjutan: apakah hasil kajian benar-benar diterjemahkan dalam pembangunan yang disiplin secara teknis dan akuntabel secara anggaran.
Air akan selalu mencari jalannya sendiri. Pertanyaannya, apakah kebijakan kota sudah cukup cerdas untuk mengarahkannya?
Bagi publik, keterbukaan informasi dan pengawasan menjadi penting. Sebab drainase bukan hanya soal beton dan gorong-gorong, melainkan soal hak warga atas kota yang aman, layak, dan berkelanjutan.






