RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?
NGANJUK — edu-politik.com
RSUD Nganjuk kembali menjadi bahan pembicaraan publik. Dalam beberapa bulan terakhir, warga melaporkan bahwa kualitas layanan rumah sakit daerah tersebut diduga mengalami penurunan: antrean menumpuk, koordinasi antar-unit kurang lancar, hingga respons IGD yang dinilai tidak secepat sebelumnya.
Di tengah dinamika itu, beredar informasi mengenai sebuah paket anggaran swakelola sekitar Rp 900 juta untuk kegiatan yang tercatat sebagai “pelatihan singkat” di Sistem RUP. Paket tersebut muncul tanpa keterangan yang memadai, sehingga menimbulkan pertanyaan lanjutan mengenai proses, kepatutan, serta prioritas anggarannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Nganjuk maupun Pemkab masih perlu dimintai klarifikasi lebih lanjut terkait informasi tersebut.
Kepemimpinan Lowong, Kebijakan Menggantung
Salah satu faktor yang diduga mempengaruhi arah kebijakan adalah belum adanya Direktur definitif di RSUD Nganjuk. Saat ini rumah sakit dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt), sehingga sejumlah keputusan strategis berpotensi berjalan lebih hati-hati, bahkan cenderung stagnan.
Sejumlah sumber internal—yang meminta tidak disebutkan identitasnya—menyampaikan bahwa lemahnya figur definitif membuat proses belanja BLUD tidak seketat biasanya. Dalam suasana inilah paket swakelola hampir satu miliar rupiah tersebut masuk ke sistem, tanpa revisi atau penjelasan publik yang lebih rinci.
Informasi ini tentu masih perlu diverifikasi kepada pihak rumah sakit dan pemerintah daerah.
Pelayanan Publik yang Dinilai Menurun
Keluhan warga mengenai antrean panjang, waktu tunggu di IGD, serta koordinasi antar-unit yang tersendat menjadi tanda-tanda adanya masalah dalam manajemen operasional.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa tanpa kepemimpinan definitif, rumah sakit terbesar di Kabupaten Nganjuk itu berada dalam situasi yang kurang stabil.
Respons Bupati: Tegas di Kertosono, Menunggu Langkah di Nganjuk
Sementara itu, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi beberapa waktu lalu melakukan inspeksi mendadak di RSUD Kertosono setelah menerima keluhan keras terkait pelayanan BPJS. Ia kemudian membentuk Tim Khusus Reformasi Pelayanan Kesehatan sebagai upaya cepat memperbaiki layanan kesehatan.
Dalam keterangannya, Marhaen menegaskan bahwa:
“Pelayanan kesehatan tidak boleh main-main. Kesalahan kecil bagi petugas bisa menjadi bencana bagi pasien.”
Pernyataan tersebut menunjukkan keseriusan Pemkab dalam membenahi sistem kesehatan daerah. Namun publik bertanya-tanya mengapa langkah serupa belum terlihat di RSUD Nganjuk, yang secara kapasitas merupakan rumah sakit terbesar dan paling strategis di wilayah kabupaten.
Swakelola Rp 900 Juta: Butuh Penjelasan Terbuka
Paket anggaran swakelola yang nilai totalnya mendekati satu miliar rupiah menjadi perhatian karena metode tersebut jarang digunakan untuk kegiatan pelatihan besar, apalagi di tengah kondisi manajemen yang belum stabil.
Secara normatif, BLUD memang memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Namun fleksibilitas tersebut tetap terikat pada asas:
- kepatutan,
- transparansi,
- efisiensi,
- dan akuntabilitas.
Sejumlah pertanyaan publik pun muncul dan masih memerlukan klarifikasi resmi:
- Pelatihan apa yang dimaksud?
- Siapa pelaksananya?
- Bagaimana perencanaan dan urgensinya?
- Mengapa tidak disertai penjelasan terbuka kepada masyarakat?
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari RSUD Nganjuk maupun Pemkab mengenai paket tersebut.
Persimpangan Menuju Reformasi atau Stagnasi
RSUD Nganjuk tengah berada di titik krusial.
Di satu sisi, langkah cepat Bupati di RSUD Kertosono menunjukkan bahwa pemerintah dapat bertindak tegas ketika ada masalah pelayanan.
Namun di sisi lain, RSUD Nganjuk justru menghadapi tekanan internal yang lebih besar: kursi direktur lowong, kualitas layanan yang dinilai menurun, serta munculnya paket anggaran besar yang masih perlu diperjelas.
Situasi ini menimbulkan satu pertanyaan utama:
Kapan RSUD Nganjuk mendapatkan perhatian dan pembenahan struktural yang setara dengan RSUD Kertosono?
Karena pada akhirnya, kesehatan masyarakat terlalu penting untuk tersandera oleh kevakuman birokrasi maupun kebijakan yang tidak sepenuhnya terang.
(Tim Redaksi / edu-politik.com)







