• Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
edupolitik
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
edupolitik
No Result
View All Result
Home Berita

Bupati Memeras Bawahan, Oknum KPK Memeras Bupati: Prof. Suteki Pertanyakan Akhir Perang Melawan Korupsi

edu-politik by edu-politik
August 3, 2026
in Berita, Kabupaten/Kota
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bupati Memeras Bawahan, Oknum KPK Memeras Bupati: Prof. Suteki Pertanyakan Akhir Perang Melawan Korupsi

Edu-Politik.com – Kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai menjadi ironi besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Di satu sisi, kepala daerah diduga memeras bawahannya. Di sisi lain, seorang oknum pegawai KPK justru diduga memeras kepala daerah yang sedang berhadapan dengan proses hukum.

Fenomena tersebut menjadi sorotan Guru Besar Hukum, Prof. Pierre Suteki, yang bersama Puspita Satyawati menulis analisis berjudul “Bupati Memeras Bawahannya, Pegawai KPK Memeras Bupati: Kapan Perkara Korupsi Bakal Usai?”

Menurut Prof. Suteki, perkara ini menunjukkan bahwa persoalan korupsi telah berkembang menjadi masalah tata kelola kelembagaan, bukan lagi sekadar penyimpangan individu.

“Munculnya dugaan pemerasan oleh pejabat daerah sekaligus dugaan pemerasan oleh oknum di lembaga penegak hukum menunjukkan bahwa persoalan korupsi bukan semata-mata menyangkut individu, tetapi juga menyangkut kualitas tata kelola institusi,” tulis Prof. Pierre Suteki.

Ia menilai lemahnya mekanisme pengawasan, rendahnya integritas aparatur, dan belum optimalnya akuntabilitas membuka ruang penyalahgunaan kewenangan di berbagai level pemerintahan maupun aparat penegak hukum.

Prof. Suteki menguraikan sedikitnya delapan faktor yang mendorong pejabat memeras bawahannya, mulai dari penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), budaya patronase dan feodalisme birokrasi, tingginya biaya politik, lemahnya pengawasan internal, rasa takut bawahan untuk melawan, rendahnya integritas pejabat, penegakan hukum yang belum menimbulkan efek jera, hingga adanya jaringan kepentingan yang saling melindungi.

“Pemerasan oleh atasan kepada bawahan merupakan bentuk korupsi yang lahir dari konsentrasi kekuasaan tanpa akuntabilitas,” tegasnya.

Merusak Sistem Birokrasi

Dalam pandangannya, dampak praktik pemerasan jauh melampaui kerugian finansial. Pemerasan dalam jabatan dinilai merusak sistem merit, membuat penilaian kinerja menjadi tidak objektif, melahirkan budaya takut, melemahkan pengawasan internal, hingga mendorong tumbuhnya budaya korupsi yang sistemis.

Prof. Suteki menilai kondisi tersebut juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi dan lembaga penegak hukum.

“Pengawasan kinerja bawahan kehilangan objektivitas, mekanisme kontrol internal melemah, dan birokrasi berpotensi terjebak dalam lingkaran penyalahgunaan kekuasaan yang terus berulang,” ujarnya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap pelapor (whistleblower), transparansi promosi jabatan, penguatan sistem merit, serta penegakan hukum yang konsisten tanpa pandang bulu.

Perspektif Islam

Dalam analisisnya, Prof. Suteki juga menawarkan perspektif Islam mengenai strategi pemberantasan korupsi. Menurutnya, penindakan hukum harus dibarengi pembangunan sistem yang menutup peluang terjadinya korupsi sejak awal.

Ia menyebut tujuh langkah utama, yakni membangun kepemimpinan yang amanah dan bertakwa, memperkuat pengawasan berlapis terhadap seluruh pejabat termasuk aparat penegak hukum, menjamin kesejahteraan aparatur, melakukan audit kekayaan pejabat, melarang penerimaan hadiah karena jabatan, menerapkan sanksi yang tegas tanpa pandang bulu, serta membangun budaya antikorupsi sejak dini.

“Dalam pandangan Islam, pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui operasi tangkap tangan atau penindakan setelah kejahatan terjadi. Tujuannya bukan hanya menghukum pelaku, tetapi juga menutup celah terjadinya korupsi dan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih serta dapat dipercaya masyarakat,” tulisnya.

Di akhir analisisnya, Prof. Suteki mengajukan pertanyaan yang menjadi refleksi publik di tengah maraknya kasus korupsi yang bahkan melibatkan aparat penegak hukum.

“Hanya saja, mampukah keidealan tersebut terwujud dalam sistem demokrasi sekuler?” pungkasnya.

Previous Post

Restorative Justice di Jawa Timur: Saat Penegakan Hukum Tak Lagi Sekadar Menghukum, Tetapi Memulihkan

Next Post

Kebodohan Rakyat Dipelihara? Ketika Sekolah Dituding Gagal Mencerdaskan Bangsa

edu-politik

edu-politik

Next Post

Kebodohan Rakyat Dipelihara? Ketika Sekolah Dituding Gagal Mencerdaskan Bangsa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

September 16, 2025
RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

December 12, 2025
Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

January 28, 2026

Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

May 4, 2025

Cara menghubungi pihak yang berwenang jika terjadi pungli di sekolah

4

Peran pemerintah daerah dalam memelihara kelestarian sumber air

4

Pendidikan Politik Indonesia yang Mencerahkan

0

Peran Pendidikan politik di Indonesia

0
Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

September 9, 2026
Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

September 9, 2026

Popular Stories

  • Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Marhaen Djumadi: Merangkul Semua Elemen Masyarakat Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
edupolitik

Portal berita terpercaya dan akurat

Follow Us

Menus

  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

Recent News

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya