Kebodohan Rakyat Dipelihara? Ketika Sekolah Dituding Gagal Mencerdaskan Bangsa
Surabaya — “Sekolah menyiapkan tenaga kerja yang cukup terampil untuk menjalankan pabrik, sekaligus cukup dungu untuk setia dan berdisiplin bekerja bagi kepentingan pemilik modal.”
Kalimat tajam itu menjadi salah satu kritik utama yang disampaikan Daniel Mohammad Rosyid, dosen Departemen Teknik Kelautan ITS, dalam tulisannya mengenai evaluasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Bagi Daniel, persoalan terbesar pendidikan Indonesia bukan sekadar kurikulum atau pergantian menteri, melainkan kesalahan paradigma yang telah berlangsung sejak Orde Baru. Menurutnya, negara mencampuradukkan konsep pendidikan dengan pengajaran, lalu menjadikan persekolahan sebagai pusat hampir seluruh proses pembentukan manusia.
Dalam pandangannya, sistem tersebut lebih berorientasi pada penyediaan tenaga kerja dibanding membentuk manusia yang merdeka dalam berpikir. Ia menilai tujuan konstitusional untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa” belum sepenuhnya terwujud karena sekolah lebih banyak menghasilkan lulusan yang memenuhi standar administratif daripada individu yang kritis, kreatif, dan mandiri.
Daniel bahkan mengutip kritik tokoh pendidikan internasional. Sir Ken Robinson pernah menyatakan bahwa sekolah menjadi salah satu institusi yang paling bertanggung jawab terhadap krisis sumber daya manusia modern. Sementara John Taylor Gatto menyebut persekolahan massal sebagai proses dumbing down of people, yakni proses yang membuat masyarakat kehilangan kemampuan berpikir kritis.
Menurut Daniel, obsesi terhadap standar mutu telah menyeragamkan peserta didik yang sejatinya memiliki bakat, latar belakang, dan cita-cita berbeda. Akibatnya, sekolah dinilai semakin jauh dari kebutuhan nyata masyarakat dan potensi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
Ia mencontohkan minimnya pengembangan pendidikan sains dan teknologi kelautan, padahal Indonesia memiliki wilayah laut yang sangat luas. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab potensi maritim nasional belum dimanfaatkan secara optimal.
Kritik lainnya diarahkan kepada dominasi pendidikan formal. Daniel berpendapat UU Sisdiknas telah menempatkan sekolah sebagai institusi yang nyaris memonopoli pendidikan. Peran keluarga dan masyarakat sebagai ruang utama pembentukan karakter justru semakin terpinggirkan.
Padahal, menurut konsep Tri Pusat Pendidikan yang diperkenalkan Ki Hadjar Dewantara, pendidikan berlangsung melalui keluarga, sekolah, dan masyarakat secara seimbang. Dalam perspektif itu, keluarga memiliki tanggung jawab utama mendidik, sedangkan sekolah lebih berperan dalam memberikan pengajaran.
Daniel mengusulkan perubahan paradigma besar, dari schooling menuju learning. Baginya, belajar tidak identik dengan duduk di ruang kelas. Pengalaman hidup, keluarga, komunitas, tempat kerja, hingga perkembangan internet telah membuka ruang belajar yang jauh lebih luas daripada sekolah.
Ia menilai sekolah saat ini justru sering menjadi lingkungan yang terlalu nyaman, teratur, dan kurang memberi pengalaman nyata yang mampu membentuk kepemimpinan, keberanian mengambil risiko, maupun jiwa kewirausahaan.
Karena itu, revisi UU Sisdiknas dinilai menjadi momentum untuk mengembalikan pendidikan kepada hakikatnya sebagai proses memerdekakan manusia, bukan sekadar memenuhi standar industri.
Daniel menutup tulisannya dengan peringatan bahwa apabila paradigma pendidikan tidak berubah, sekolah dan kampus berpotensi kehilangan relevansi di tengah perkembangan zaman. Menurutnya, bonus demografi yang seharusnya menjadi kekuatan bangsa dapat berubah menjadi beban apabila sistem pendidikan gagal melahirkan generasi yang kompeten, produktif, dan mampu belajar sepanjang hayat.
Terlepas dari setuju atau tidak terhadap pandangan tersebut, kritik Daniel membuka ruang diskusi mengenai arah pendidikan nasional. Revisi UU Sisdiknas bukan hanya soal perubahan pasal, melainkan juga tentang pertanyaan mendasar: apakah pendidikan Indonesia sedang membangun manusia yang merdeka, atau sekadar menghasilkan lulusan yang siap mengisi kebutuhan pasar kerja?






