• Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
edupolitik
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
edupolitik
No Result
View All Result
Home Berita

Dua Sisi Cermin Akuntabilitas: Membedah Beda Yuridis LKPJ dan LPJ APBD di Paripurna Nganjuk

edu-politik by edu-politik
June 8, 2026
in Berita, Kabupaten/Kota
0
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua Sisi Cermin Akuntabilitas: Membedah Beda Yuridis LKPJ dan LPJ APBD di Paripurna Nganjuk

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk yang digelar hari ini Pemerintah Kabupaten Nganjuk bukan sekadar rutinitas ketukan palu anggaran, melainkan sebuah edukasi hukum tata negara yang nyata Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Di tengah pembahasan draf tebal realisasi anggaran, muncul satu pertanyaan mendasar yang sering membingungkan publik: Apa sebenarnya perbedaan yuridis antara dokumen LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) dan LPJ APBD (Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD)?
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, bersama Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, secara bergantian mengurai batas tegas kedua dokumen tersebut dari sudut pandang hukum administrasi negara Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Langkah ini krusial agar masyarakat memahami cara kerja check and balances di dalam sistem birokrasi daerah Sinergi Pemkab-DPRD Nganjuk.

Perbedaan Esensial LKPJ vs LPJ APBD

Untuk memudahkan pemahaman, mari bedah perbedaan mendasar kedua dokumen tersebut melalui tabel perbandingan yuridis berikut:
Aspek Yuridis LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) LPJ APBD (Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD)
Fokus Utama Capaian kinerja, program, dan visi-misi kepala daerah Pertanggungjawaban Bupati. Validitas angka, arus kas, dan kepatuhan akuntansi keuangan Kewenangan DPRD.
Bentuk Dokumen Dokumen progres report (tidak berwujud Peraturan Daerah) Laporan Panitia Khusus. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang harus disahkan bersama Bahas LKPJ APBD 2024.
Batasan Waktu Maksimal 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir (Maret) Kewajiban Kepala Daerah. Maksimal 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir (Juni) Kewenangan DPRD.
Audit Eksternal Tidak diaudit secara khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wajib diaudit terlebih dahulu oleh BPK RI Kewenangan DPRD.
Output Akhir Rekomendasi DPRD untuk perbaikan kinerja tahun depan Implikasi Yuridis. Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban APBD yang sah Bahas LKPJ APBD 2024.

Perspektif Bupati: LKPJ Adalah Kinerja, LPJ Adalah Angka Akurat

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menjelaskan bahwa perbedaan ini bersumber langsung dari koridor undang-undang otonomi daerah Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
“Masyarakat harus diedukasi bahwa LKPJ yang kami serahkan pada bulan Maret lalu merupakan progress report kinerja DPRD Nganjuk Tidak Mau Terima. Isinya mengukur apakah program visi-misi Nganjuk Melesat tercapai atau tidak Implikasi Politik Hukum,” ujar Marhaen Djumadi di sela-sela sidang Bahas LKPJ APBD 2024.
“Sebaliknya, LPJ APBD yang dibahas hari ini sifatnya murni pengesahan hukum keuangan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Landasannya kuat karena laporan keuangan ini wajib diperiksa dulu oleh BPK Kewenangan DPRD. Alhamdulillah, bermodal predikat Opini WTP ke-9 berturut-turut, akurasi angka dalam draf LPJ APBD kita sudah teruji secara hukum akuntansi negara,” imbuh Bupati Sinergi Pemkab-DPRD Nganjuk.
Secara yuridis, LKPJ mengacu pada kewajiban kepala daerah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019, sedangkan LPJ APBD tunduk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Perspektif Ketua DPRD: Rekomendasi Politik vs Kepastian Regulasi

Dari kursi pimpinan legislatif, Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, membeberkan perbedaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kedua jenis dokumen tersebut Sinergi Pemkab-DPRD Nganjuk. Menurutnya, ruang lingkup tindakan hukum yang bisa diambil oleh dewan sangat berbeda jauh Kewenangan DPRD.
“Ketika kami membentuk Pansus untuk menguliti LKPJ, output hukum yang dikeluarkan DPRD berupa Rekomendasi Catatan Strategis DPRD Nganjuk Tidak Mau Terima. Isinya adalah teguran, koreksi, atau saran perbaikan kerja untuk dinas-dinas yang serapan kinerjanya buruk Implikasi Yuridis. Rekomendasi ini tidak bisa membatalkan anggaran, tapi mengikat secara fungsi pengawasan politik,” urai Tatit Heru Tjahjono Implikasi Politik Hukum.
“Namun, untuk LPJ APBD yang berjalan hari ini, kami tidak lagi berbicara soal catatan kinerja, melainkan legalitas hukum Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Bentuknya adalah Raperda Bahas LKPJ APBD 2024. Jika Raperda Pertanggungjawaban ini disahkan menjadi Perda, barulah siklus anggaran tahun lalu resmi dinyatakan ditutup dan sah secara hukum administrasi negara,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut Kewenangan DPRD.

Mengapa Publik Wajib Tahu?

Edukasi hukum ini memperlihatkan bahwa tata kelola pemerintahan daerah dirancang berlapis demi mencegah penyalahgunaan wewenang (abuse of power) Alhamdulillah, Kabupaten Nganjuk Raih Opini WTP. LKPJ memastikan bupati bekerja sesuai janji kampanye dan target RPJMD Laporan Panitia Khusus, sementara LPJ APBD memastikan setiap rupiah uang rakyat di Kabupaten Nganjuk dilaporkan secara presisi dan patuh hukum Sinergi Pemkab-DPRD Nganjuk. (tim)
Previous Post

Membedah Anatomi Hukum di Balik Angka: Belajar Akuntabilitas Negara dari Ruang Paripurna Nganjuk

Next Post

Dari Ladang ke Meja Makan: Saat Hilirisasi Tebu Berbasis Koperasi Menjadi Harapan Baru Petani Kediri

edu-politik

edu-politik

Next Post

Dari Ladang ke Meja Makan: Saat Hilirisasi Tebu Berbasis Koperasi Menjadi Harapan Baru Petani Kediri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

September 16, 2025
RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

December 12, 2025
Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

January 28, 2026

Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

May 4, 2025

Cara menghubungi pihak yang berwenang jika terjadi pungli di sekolah

4

Peran pemerintah daerah dalam memelihara kelestarian sumber air

4

Pendidikan Politik Indonesia yang Mencerahkan

0

Peran Pendidikan politik di Indonesia

0
Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

September 9, 2026
Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

September 9, 2026

Popular Stories

  • Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Marhaen Djumadi: Merangkul Semua Elemen Masyarakat Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
edupolitik

Portal berita terpercaya dan akurat

Follow Us

Menus

  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

Recent News

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya