Sukarela yang Berasa Wajib: Ketika Orang Tua Masuk Sekolah Negeri dengan Dompet Berdebar
Nganjuk – Tahun ajaran baru selalu membawa harapan baru bagi ribuan keluarga. Anak-anak bersiap mengenakan seragam baru, sementara orang tua berharap sekolah negeri benar-benar menjadi ruang pendidikan yang terjangkau.
Namun, di balik semangat itu, muncul pertanyaan yang terus berulang setiap tahun:
“Kalau sukarela, kenapa sudah ada nominalnya?”
Di berbagai daerah di Jawa Timur, termasuk Nganjuk, sejumlah wali murid mengaku menerima informasi mengenai sumbangan komite dengan nilai tertentu yang harus dipenuhi. Sebagian memilih membayar, sebagian lainnya terpaksa mencicil, dan tidak sedikit yang hanya bisa menghela napas.
Seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku bingung.
“Kalau memang bantuan untuk sekolah, saya paham. Tapi kalau nominalnya sudah ditentukan, rasanya kok bukan sukarela lagi,” ujarnya.
Ketika Kata “Sukarela” Kehilangan Makna
Dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, sumbangan didefinisikan sebagai pemberian yang bersifat sukarela, tidak mengikat, serta tidak ditentukan jumlah maupun waktu pembayarannya.
Artinya, apabila sudah ada patokan nominal atau tekanan untuk membayar, substansinya patut dipertanyakan.
Ombudsman RI juga berulang kali mengingatkan agar komite sekolah tidak berubah fungsi menjadi alat penarik biaya yang membebani orang tua.
Emil Dardak: “Ya Kan Nggak Boleh”
Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebenarnya telah memberikan sikap yang cukup tegas.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, saat menanggapi laporan iuran komite sekolah mengatakan dengan singkat namun jelas,
“Ya kan nggak boleh.”
Emil juga mengkritik praktik yang membungkus kewajiban dengan istilah sukarela.
“Kalau wali murid disuruh buat komitmen lalu ditagih, itu bukan sukarela lagi, tapi sudah berubah jadi kewajiban. Ini berbahaya.”
Ia bahkan menilai persoalan tersebut sebagai pekerjaan rumah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang harus dibenahi agar tidak ada lagi orang tua yang merasa tertekan.
Khofifah: Pendidikan Harus Bisa Diakses Semua Anak
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan dan menyediakan berbagai skema bantuan serta beasiswa bagi siswa yang membutuhkan.
Semangat tersebut menunjukkan bahwa faktor ekonomi tidak seharusnya menjadi penghalang anak memperoleh pendidikan.
Satire yang Menjadi Obrolan Orang Tua
Di tengah polemik ini, masyarakat menciptakan humor yang terasa pahit.
“Sekolah negeri gratis, yang bayar komite.”
Ada pula yang berkelakar,
“Mungkin yang sukarela itu hanya cara bayarnya: tunai atau cicilan.”
Humor tersebut lahir bukan untuk menyudutkan sekolah, melainkan sebagai kritik terhadap praktik yang dianggap tidak sejalan dengan makna kata “sukarela”.
Transparansi Lebih Penting daripada Polemik
Partisipasi masyarakat dalam memajukan pendidikan memang penting. Namun, partisipasi akan tumbuh dari kepercayaan, bukan dari rasa sungkan atau takut.
Sekolah dan komite seyogianya membuka secara transparan:
- kebutuhan anggaran,
- sumber pendanaan yang tersedia,
- penggunaan dana yang dihimpun,
- serta menjamin tidak ada diskriminasi terhadap siswa yang tidak memberikan sumbangan.
Karena pendidikan bukan hanya mengajarkan arti kejujuran di ruang kelas, tetapi juga harus mempraktikkannya dalam tata kelola sekolah.
Dan mungkin, pertanyaan paling sederhana dari para orang tua masih layak dijawab bersama:
“Kalau benar sukarela, apakah orang tua boleh berkata ‘tidak’, tanpa rasa takut dan tanpa konsekuensi apa pun?”
Di situlah makna sukarela diuji—bukan di atas kertas, melainkan dalam praktik sehari-hari. (Sal)






