“P2P Lending Tumbuh Subur, Kredit Macet Ikut Melejit: Tren Baru atau Sekadar Fenomena Banjir Kredit?”
Pemberitaan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sebuah keajaiban ekonomi: Pembiayaan peer-to-peer lending (P2P lending) di Indonesia tumbuh 31,6% (year-on-year) hingga akhir Februari 2025, mencetak angka fantastis mencapai Rp 80,7 triliun. Angka yang menunjukkan pertumbuhan yang seakan tak terhentikan—atau lebih tepatnya, sebuah lonjakan penuh gairah. Tidak heran, fenomena ini dianggap sebagai salah satu yang paling berkembang di sektor keuangan digital, sejajar dengan jualan makanan online dan trending topik di Twitter.
Namun, di balik kegemilangan angka-angka ini, ada satu yang perlu dicermati dengan penuh kehatian-hatian—Tingkat Risiko Kredit Macet atau yang lebih dikenal dengan nama akrabnya TWP 90. P2P lending memang memberi harapan bagi banyak pelaku ekonomi, tetapi seiring dengan tumbuhnya pembiayaan, ada satu hal yang ikut tumbuh subur: kredit macet. Ya, TWP 90 tercatat naik menjadi 2,78%, lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang “hanya” mencatatkan angka 2,52%. Seakan-akan, semakin banyak orang yang meminjam, semakin banyak pula yang terlilit utang.
Jadi, apakah ini berarti semakin banyak orang yang menikmati kebebasan finansial, atau justru terperangkap dalam dunia pinjaman online yang menawarkan solusi cepat tapi dengan konsekuensi yang seakan tak pernah habis? Periode Februari ini, yang bertepatan dengan menjelang bulan Ramadan dan Lebaran, seharusnya menjadi waktu yang penuh berkah. Tapi siapa yang menyangka, berkah yang ditawarkan justru berbalik menjadi kekacauan finansial bagi banyak orang.
Bagi para peminjam, P2P lending tampaknya memang menjadi solusi instan yang menggoda. Siapa yang bisa menolak pinjaman dengan proses yang super cepat, tanpa ribet, dan tanpa bertemu wajah? Sayangnya, beberapa orang mungkin lupa untuk membaca syarat dan ketentuan dengan teliti, dan seiring dengan ramainya orang meminjam untuk persiapan Lebaran, ternyata jumlah orang yang kesulitan membayar cicilan juga ikut naik.
Bukan rahasia lagi bahwa P2P lending cenderung memiliki bunga tinggi, dan tidak jarang, mereka yang meminjam merasa terjebak dalam lingkaran utang yang seolah tak berujung. Apakah ini masalah besar? Bisa jadi, jika dibiarkan tanpa solusi. Tapi, dengan angka pertumbuhan yang terus meningkat, siapa yang peduli dengan masalah kecil seperti risiko macet?
Tentu saja, pihak yang terlibat dalam bisnis P2P lending akan dengan cepat mengatakan bahwa risiko kredit macet adalah hal yang biasa dalam dunia pinjaman. “Ini adalah proses alami,” begitu mereka mungkin beralasan. Namun, bagi masyarakat yang mungkin sedang berjuang untuk menabung uang lebaran, bisa jadi keajaiban ini justru menjadi bencana ekonomi yang mereka rasakan setelah libur Lebaran usai.
Jadi, apakah P2P lending ini adalah bentuk kemajuan finansial, ataukah hanya jalan pintas yang penuh jebakan? Yang pasti, bagi sebagian orang, kredit macet adalah harga yang harus dibayar untuk bisa menikmati kebebasan finansial—yang seakan-akan hanya datang dengan satu syarat: berani mengambil risiko.





