Mimpi Petani yang Sejahtera
Kado Manis di Tengah Sawah, Dibalut Janji dan Jerami
Nganjuk, edu-politik.com- Suatu pagi cerah di Desa Kapas, Sukomoro, udara semerbak gabah menyambut kedatangan rombongan pejabat yang tumplek blek di tengah sawah. Dengan kamera siap jepret, sepatu mengkilap menjejak lumpur sesaat, dan tangan menyalami batang padi, mereka bergantian menyapa petani—lalu buru-buru kembali ke mobil ber-AC. Ya, beginilah rupa panen raya bersama yang katanya demi ketahanan pangan nasional.
Kabupaten Nganjuk tak mau ketinggalan. Sebagai salah satu lumbung pangan Jawa Timur, tentu wajib ikut nimbrung dalam perayaan panen nasional bersama Presiden Prabowo. Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Forkopimda, dan barisan panjang para pemangku kepentingan turut menyumbang senyuman dan kata-kata manis untuk petani. Semua hadir—kecuali hujan dan kenyataan.
Dalam pidatonya yang menggelegar, Presiden Prabowo dengan lantang mengumumkan harga gabah kering panen (GKP) ditetapkan Rp6.500 per kilogram. “Saya ulangi, Rp6.500,” katanya. Sebuah angka yang terdengar seperti mantra kebahagiaan di telinga para petani. Mereka pun tersenyum, meski dalam hati tetap menghitung biaya pupuk, traktor sewa, dan tagihan warung.
“Petani harus sejahtera,” ujar beliau. Dan tentu saja, semua mengangguk—terutama para pejabat yang tidak pernah menjadi petani.
Namun di balik euforia panen dan janji harga, terselip kenyataan pahit yang tak semanis janji kampanye. Rantai pasok yang panjang masih jadi santapan tengkulak. Infrastruktur penyimpanan? Ah, itu masih berupa wacana dalam proposal PowerPoint. Dan tata kelola pangan? Seperti nasi goreng tanpa nasi—sering disebut, tapi tak kunjung nyata.
Konon katanya, semua masalah ini akan dipecahkan lewat Bulog dan regulasi sakti mandraguna. Kini, petani bisa tidur nyenyak karena hidup mereka tak lagi dikendalikan mekanisme pasar, melainkan mekanisme pidato.
Namun, apakah semua sudah selesai? Tentu tidak, kisanak.
Sampai hari ini, Kabupaten Nganjuk belum memiliki Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Lahan pertanian masih bisa berubah jadi perumahan subsidi atau ruko estetik kapan saja. Sawah abadi masih sebatas harapan, bukan peraturan. Dan sementara itu, pemerintah daerah sibuk menyiapkan proyek ambisius bernama kawasan industri (KING) seluas 2.105 hektare.
Saat ditanya soal itu, Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menjawab mantap, “Tenang saja, kita akan carikan lahan industri yang tidak subur.” Pernyataan ini sontak mengundang tanya: Apakah di Nganjuk ada lahan yang sengaja dibuat tidak subur? Atau jangan-jangan, kesuburan tanah kini jadi musuh pembangunan?
Petani hanya bisa mengangguk. Bukan karena paham, tapi karena lelah.
Maka dari itu, selamat datang di era baru—di mana harga gabah ditentukan lewat pidato, nasib petani dijaga oleh regulasi yang belum ada, dan ketahanan pangan diserahkan pada panitia panen raya tahunan. Semoga mimpi petani tentang kesejahteraan bisa terus tumbuh, meski hanya sebatas bunga tidur.





