• Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
edupolitik
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
edupolitik
No Result
View All Result
Home Berita

Kredit Fiktif Rp 4,8 Miliar di Kediri – Cantik Muda Penjahat dan Luka Bagi Masyarakat

edu-politik by edu-politik
September 13, 2025
in Berita, Kabupaten/Kota
0
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 Kredit Fiktif Rp 4,8 Miliar di Kediri – Cantik Muda Penjahat dan Luka Bagi Masyarakat

Kediri — Di balik wajah cantik dan usia muda, siapa sangka tersimpan skandal yang menguras miliaran rupiah dari uang rakyat. Kasus kredit fiktif di Bank BUMN Unit Kras, Kabupaten Kediri, menyisakan luka mendalam bagi kepercayaan publik.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri baru saja menetapkan dua orang tersangka dalam perkara korupsi ini: seorang mantan account officer (AO) bernama Yuliyanti Puspitarini (30), dan seorang pengusaha warung makan Yeni Wulandari (30). Keduanya ditahan sejak Kamis (11/9) setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan mereka dalam praktik manipulasi kredit.

Wajah Cantik, Jejak Gelap

Yuliyanti dan Yeni masih muda, berpenampilan menawan, dan dikenal ramah di lingkungannya. Namun, justru dari tangan mereka, terungkap rekayasa kredit yang menyeret lebih dari 117 nama “nasabah” fiktif. Nama-nama masyarakat dicatut, dokumen dipalsukan, dan uang yang seharusnya untuk mendukung usaha kecil menengah malah raib ke kantong pribadi.

“Kasus ini ibarat gunting dalam lipatan,” ujar seorang penyidik. “Orang yang dipercaya melayani nasabah justru memanfaatkan posisinya untuk menipu sistem.”

Kerugian Rp 4,8 Miliar: Siapa yang Menanggung?

Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 4,855 miliar. Namun, angka itu hanyalah ujung gunung es. Masyarakat kecil, yang seharusnya bisa menikmati program Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau kredit ultra mikro, kini kehilangan kesempatan.

Seorang pedagang sayur di Kecamatan Kras mengaku kecewa:

“Kami yang benar-benar butuh modal sering dipersulit, sementara ada orang lain yang bisa ambil miliaran rupiah dengan cara fiktif. Rasanya tidak adil.”

Kasus ini bukan hanya merugikan bank sebagai institusi, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional. Jika masyarakat semakin curiga bahwa pinjaman hanya bisa diakses lewat jalan belakang, maka program pemerintah untuk mendorong usaha mikro bisa kehilangan legitimasi.

Modus Cerdik, Konsekuensi Berat

Modus yang dijalankan kedua tersangka terbilang rapi:

  • Yeni mengajukan kredit menggunakan nama-nama lain setelah pengajuan atas namanya ditolak.
  • Yuliyanti, sang AO, membantu meloloskan berkas pinjaman.
  • Nama yang sama bahkan digunakan untuk lebih dari satu kredit, hingga total ada 117 “nasabah” bayangan.

Kini, keduanya harus menghadapi ancaman hukuman berat. Sebab, kasus ini masuk kategori tindak pidana korupsi yang diatur dalam UU Tipikor, dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun.

Luka Sosial yang Tersisa

Di mata masyarakat, kasus ini bukan sekadar persoalan hukum. Ia telah melukai rasa percaya, menutup akses keadilan ekonomi, dan memperlebar jarak antara janji bank dengan realitas di lapangan.

Lebih menyedihkan lagi, kasus ini memperlihatkan bahwa wajah cantik dan usia muda tidak selalu identik dengan harapan dan masa depan cerah. Di tangan yang salah, semua itu bisa menjadi topeng bagi kejahatan.


Catatan :
Kasus BRI Kras Kediri menjadi pengingat pahit bahwa korupsi bukan hanya dilakukan oleh pejabat berjas, tetapi bisa juga tumbuh di balik senyum ramah pegawai muda. Masyarakat berharap hukum ditegakkan setegas-tegasnya, agar kepercayaan yang rusak dapat sedikit demi sedikit dipulihkan.


Penulis: Salim

Previous Post

Revitalisasi SDN Ploso 1 Capai 80 Persen, Guru dan Siswa Sambut Harapan Baru

Next Post

Nganjuk dalam Cengkeraman Oligarki Proyek – Dari Pokir, Hibah, hingga Internet Rp 6 Miliar

edu-politik

edu-politik

Next Post

Nganjuk dalam Cengkeraman Oligarki Proyek – Dari Pokir, Hibah, hingga Internet Rp 6 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

September 16, 2025
RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

December 12, 2025
Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

January 28, 2026

Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

May 4, 2025

Cara menghubungi pihak yang berwenang jika terjadi pungli di sekolah

4

Peran pemerintah daerah dalam memelihara kelestarian sumber air

4

Pendidikan Politik Indonesia yang Mencerahkan

0

Peran Pendidikan politik di Indonesia

0
Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

September 9, 2026
Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

September 9, 2026

Popular Stories

  • Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Marhaen Djumadi: Merangkul Semua Elemen Masyarakat Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
edupolitik

Portal berita terpercaya dan akurat

Follow Us

Menus

  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

Recent News

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya