Kecurigaan Masyarakat Terhadap Proyek Rehabilitasi Drainase di Kelurahan Kedondong: E-Purchasing Diduga Boros dan Kualitas Bangunan Dipertanyakan
Nganjuk, 19 Maret 2025 — Proyek rehabilitasi sistem drainase perkotaan di Kelurahan Kedondong, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, yang menggunakan metode E-Purchasing dengan nilai anggaran Rp542.598.000, kini menjadi sorotan masyarakat. Munculnya kecurigaan terkait potensi pemborosan anggaran dan kualitas bangunan yang tidak sesuai dengan harga yang dibayarkan memicu kekhawatiran di kalangan warga.
Proyek yang Menyisakan Pertanyaan
Menurut data yang diperoleh, proyek ini dilaksanakan oleh penyedia jasa CV. Abi Jaya dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk tahun anggaran 2024. Meskipun bertujuan untuk meningkatkan sistem drainase di wilayah tersebut, sejumlah warga mempertanyakan proses pengadaan yang dilakukan melalui metode E-Purchasing.
Metode E-Purchasing memungkinkan penunjukan langsung penyedia barang atau jasa melalui platform elektronik. Namun, beberapa pihak menilai bahwa sistem ini rentan terhadap penyalahgunaan wewenang dan potensi korupsi. Hal ini disampaikan oleh Soeko, yang menyoroti bahwa E-Purchasing dapat menjadi celah bagi oknum untuk melakukan tindakan koruptif, terutama jika tidak ada transparansi dalam prosesnya.
Kecurigaan Terhadap Kualitas dan Anggaran
Selain proses pengadaan, kualitas pekerjaan juga menjadi sorotan. Seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek mengungkapkan kekhawatirannya, “Kami khawatir pekerjaan yang dilakukan tidak akan sebanding dengan anggaran yang telah dialokasikan.” Kekhawatiran ini muncul karena tidak adanya informasi yang jelas mengenai spesifikasi teknis dan material yang digunakan dalam proyek tersebut.
Kasus Serupa Sebelumnya
Kecurigaan terhadap proyek drainase yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Nganjuk bukanlah hal baru. Sebelumnya, proyek pembangunan drainase di Kauman Nganjuk juga menuai kritik dari warga. Masyarakat menilai bahwa proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, sehingga merugikan warga setempat.
Tantangan dalam Pengawasan
Penggunaan metode E-Purchasing seharusnya meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Namun, tanpa pengawasan yang ketat, sistem ini dapat disalahgunakan. Soeko menambahkan bahwa pengadaan melalui E-Katalog juga rawan terhadap persekongkolan dan kecurangan, yang dapat melanggar aturan hukum yang berlaku.
Harapan Masyarakat
Masyarakat Kelurahan Kedondong berharap agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti kecurigaan ini. Transparansi dalam proses pengadaan dan kualitas pekerjaan yang sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan menjadi tuntutan utama warga. Dengan demikian, proyek rehabilitasi sistem drainase dapat benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat tanpa menimbulkan kerugian.
Penulis: andik






