Pada tahun 2021, kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri diguncang oleh kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen terhadap mahasiswinya. Modus operandi yang digunakan adalah mengundang mahasiswi tersebut ke rumah pelaku dengan dalih bimbingan skripsi. Kasus ini mencuat ke publik setelah viral di media sosial dan diberitakan oleh berbagai media arus utama.
Meskipun pihak kampus telah mengambil tindakan dengan memberikan sanksi kepada dosen tersebut, keresahan masih dirasakan oleh para mahasiswa hingga saat ini. Mereka merasa waswas dan menuding bahwa kasus serupa masih terjadi, meskipun intensitasnya tidak sebesar sebelumnya. Keresahan ini memicu aksi damai yang dilakukan oleh para mahasiswa, menuntut pihak kampus untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas.
Seorang mantan mahasiswi, sebut saja N, menceritakan pengalamannya mengalami pelecehan verbal dari seorang dosen pada tahun 2021. Dosen tersebut sering mengirim pesan WhatsApp yang tidak wajar, seperti ajakan untuk bertemu di luar konteks perkuliahan. Hal ini membuat N merasa tidak nyaman dan khawatir dengan situasi di kampus.
Pemerintah Kota Kediri menanggapi serius masalah ini. Mereka menekankan bahwa tindakan pelecehan seksual tidak bisa dibiarkan, apalagi yang terjadi di lingkungan pendidikan. Pemerintah berharap pihak kampus dapat mengambil langkah tegas untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Keresahan yang dirasakan oleh mahasiswa IAIN Kediri menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus harus terus ditingkatkan. Diperlukan kebijakan yang jelas dan tegas serta sosialisasi yang efektif untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari pelecehan seksual.





