• Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
edupolitik
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
edupolitik
No Result
View All Result
Home Berita

Hak Debitur Didampingi Pengacara Tak Boleh Dipersempit

edu-politik by edu-politik
July 1, 2026
in Berita, Kabupaten/Kota, Konsultasi Hukum Gratis
0
Hak Debitur Didampingi Pengacara Tak Boleh Dipersempit
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hak Debitur Didampingi Pengacara Tak Boleh Dipersempit

Di tengah tekanan ekonomi, banyak nasabah bank memilih bernegosiasi untuk mencari jalan keluar atas tunggakan angsuran. Sebagian datang sendiri, sebagian lagi memilih didampingi advokat agar memahami hak dan kewajibannya secara utuh.

Belakangan muncul pemberitaan mengenai dugaan seorang oknum pegawai BRI yang meminta nasabah tidak menggunakan jasa pengacara saat bernegosiasi. Namun, hingga saat ini belum ditemukan kebijakan resmi dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang melarang nasabah didampingi advokat dalam proses penyelesaian kredit. Dugaan tersebut masih merupakan tuduhan terhadap oknum dan bukan kebijakan institusi.

Secara hukum, setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh bantuan hukum dan menunjuk kuasa hukum. Pendampingan advokat dalam negosiasi perbankan merupakan bagian dari upaya penyelesaian sengketa secara damai (nonlitigasi). Kehadiran advokat bukan untuk memperkeruh persoalan, melainkan membantu menjelaskan posisi hukum para pihak agar tercapai kesepakatan yang adil.

Praktik penyelesaian kredit melalui negosiasi bahkan telah lama dikenal dalam sistem hukum Indonesia. Dalam berbagai kesempatan, proses negosiasi antara BRI dan nasabah juga difasilitasi oleh Jaksa Pengacara Negara sebagai bentuk penyelesaian nonlitigasi. Fakta ini menunjukkan bahwa penyelesaian secara dialog merupakan mekanisme yang diakui dalam praktik hukum.

Di sisi lain, bank juga memiliki hak untuk melakukan verifikasi langsung kepada debitur mengenai kesanggupan membayar, usulan restrukturisasi, maupun keabsahan kuasa yang diberikan. Namun, komunikasi langsung tersebut tidak dapat dimaknai sebagai larangan bagi nasabah untuk memperoleh pendampingan hukum.

Esensi hubungan antara bank dan nasabah adalah keseimbangan hak dan kewajiban. Bank berhak menagih piutangnya sesuai perjanjian, sedangkan nasabah berhak memperoleh perlakuan yang profesional, bermartabat, dan sesuai hukum. Pendampingan advokat merupakan hak hukum yang dijamin peraturan perundang-undangan, bukan bentuk perlawanan terhadap bank.

Karena itu, apabila benar terdapat pernyataan yang merendahkan atau menghalangi hak nasabah untuk didampingi pengacara, maka hal tersebut patut diklarifikasi oleh pihak bank. Transparansi diperlukan agar kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan tetap terjaga, sekaligus memastikan bahwa penyelesaian kredit dilakukan dengan menghormati hak-hak setiap warga negara.

Pada akhirnya, negosiasi yang baik bukanlah negosiasi yang membungkam salah satu pihak, melainkan dialog yang memberikan ruang bagi bank dan nasabah untuk mencapai solusi yang adil, manusiawi, dan sesuai hukum. (Sal)

Previous Post

Tanya jawab hukum perceraian

Next Post

Ketika Kepercayaan Menjadi Taruhan: Dugaan Arisan Bodong di Kediri dan Ujian Integritas Penegakan Hukum

edu-politik

edu-politik

Next Post

Ketika Kepercayaan Menjadi Taruhan: Dugaan Arisan Bodong di Kediri dan Ujian Integritas Penegakan Hukum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

September 16, 2025
RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

December 12, 2025
Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

January 28, 2026

Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

May 4, 2025

Cara menghubungi pihak yang berwenang jika terjadi pungli di sekolah

4

Peran pemerintah daerah dalam memelihara kelestarian sumber air

4

Pendidikan Politik Indonesia yang Mencerahkan

0

Peran Pendidikan politik di Indonesia

0
Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

September 9, 2026
Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

September 9, 2026

Popular Stories

  • Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Marhaen Djumadi: Merangkul Semua Elemen Masyarakat Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
edupolitik

Portal berita terpercaya dan akurat

Follow Us

Menus

  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

Recent News

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya