Garansi Moral di Tanah Jalan Berlubang
NGANJUK — Pendopo kembali bersolek. Spanduk terbentang, kursi berjejer rapi, dan optimisme dipoles setebal aspal yang—sayangnya—sering tak bertahan lama di sejumlah ruas jalan kabupaten. Di tengah seremoni Temu Kangen Diaspora 2026, hadir sosok yang disebut-sebut sebagai “penjaga konstitusi”: Harjono.
Beliau datang membawa pesan besar: good governance. Kata-kata seperti “transparan”, “akuntabel”, dan “integritas” melayang anggun di udara pendopo. Warga menyimak. Sebagian mencatat. Sebagian lain mungkin teringat laporan lama: jalan rusak yang berulang, pelayanan publik yang naik-turun, dan kabar-kabar proyek yang lebih cepat selesai di papan informasi daripada di lapangan.
Di momen itu, 15 Program Unggulan Pemkab seolah mendapat “stempel moral”. Seperti garansi toko elektronik: menjanjikan ketenangan, selama tidak diuji terlalu keras oleh realitas. Sebab di luar pendopo, pertanyaan sederhana tetap berkeliaran: apakah transparansi hanya berhenti di presentasi, atau sampai pada dokumen anggaran yang mudah diakses publik? Apakah akuntabilitas hadir di laporan kinerja, atau juga di tindak lanjut ketika target meleset?
Pidato menekankan bahwa pembangunan bukan sekadar beton, tetapi juga kepastian hukum. Kalimat yang tepat—terutama di daerah yang sesekali diuji oleh kasus tata kelola dan integritas aparatur. Di sini, ironi bekerja halus: ketika hukum dijadikan fondasi, namun praktiknya kerap tersandung oleh budaya “yang penting jalan”.
Diaspora diminta menjadi “mata dan telinga”. Gagasan yang mulia. Hanya saja, warga lokal sudah lama menjadi “mata dan telinga” yang tak selalu didengar. Laporan masyarakat, aduan jalan, hingga kritik layanan—sering berakhir sebagai arsip, bukan aksi.
Tetap, kehadiran seorang tokoh nasional memberi harapan. Bukan karena statusnya, melainkan karena standar yang ia bawa. Jika kata “akuntabel” benar-benar diterjemahkan menjadi keterbukaan data, audit yang konsisten, dan sanksi yang tegas, maka 15 program itu bukan sekadar daftar, melainkan kontrak sosial.
Pendopo pun kembali lengang. Spanduk akan diturunkan. Namun satu hal yang tak boleh ikut hilang adalah komitmen untuk menguji janji dengan bukti. Karena pada akhirnya, “garansi moral” hanya bernilai jika berani diklaim—oleh rakyat, di jalan yang benar-benar mulus, dan di layanan publik yang benar-benar terasa.(I.San)





