• Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
edupolitik
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
edupolitik
No Result
View All Result
Home Berita

DPR Dorong Gaji Guru Rp 25 Juta per Bulan: Mimpi Ideal atau Beban APBN?

edu-politik by edu-politik
May 15, 2025
in Berita, Nasional
0
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DPR Dorong Gaji Guru Rp 25 Juta per Bulan: Mimpi Ideal atau Beban APBN?

Oleh Redaksi Edu-Politik.com

Bayangkan jika seorang guru honorer di pelosok Indonesia menerima slip gaji senilai Rp 25 juta. Bukan mimpi siang bolong, wacana ini benar-benar muncul dalam pembahasan DPR baru-baru ini. Anggota dewan mengusulkan agar profesi guru—yang selama ini disebut “pahlawan tanpa tanda jasa”—diberi penghargaan yang setimpal: gaji Rp 25 juta per bulan.

Tepuk tangan? Pasti. Tapi kemudian muncul pertanyaan penting: dari mana sumber dananya? Mampukah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggungnya?

Dilema Klasik: Antara Ideal dan Realistis

Secara moral dan filosofi, gagasan ini layak diapresiasi. Guru adalah ujung tombak pendidikan, penentu kualitas generasi bangsa. Namun dalam praktik, anggaran negara tidak semudah mencetak lembaran rupiah. Saat ini, menurut data Kemdikbudristek, ada lebih dari 3,3 juta guru di seluruh Indonesia, termasuk PNS dan non-PNS.

Jika seluruhnya digaji Rp 25 juta per bulan, maka dibutuhkan setidaknya Rp 82,5 triliun per bulan, atau hampir Rp 1.000 triliun per tahun—angka yang setara dengan hampir separuh APBN 2025, yang totalnya berkisar Rp 3.300 triliun.

APBN Kita: Siap atau Tidak?

Saat ini, alokasi fungsi pendidikan dalam APBN memang besar: minimal 20% dari total APBN sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Tapi porsi itu digunakan untuk berbagai komponen: beasiswa, infrastruktur sekolah, BOS, hingga gaji guru. Artinya, menaikkan gaji guru tanpa reformasi struktural keuangan negara bisa mengorbankan pos penting lainnya.

Menurut Dr. Zulfikar Amir, pengamat anggaran dari Universitas Indonesia, “Usulan ini hanya bisa diwujudkan jika ada reformasi besar-besaran dalam efisiensi belanja negara, pengurangan korupsi, dan optimalisasi penerimaan pajak.”

Solusi dan Alternatif: Bertahap dan Bertarget

Daripada membebani APBN secara drastis, para pakar menyarankan pendekatan bertahap:

Prioritaskan guru di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

Evaluasi sistem tunjangan berbasis kinerja dan zona geografis.

Integrasi dana BOS dan insentif daerah untuk meringankan beban pusat.

Digitalisasi sistem keuangan pendidikan untuk mencegah kebocoran.

Di sisi lain, daerah juga bisa mengambil peran lebih besar melalui alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) atau insentif dari APBD untuk guru daerah masing-masing.

Menakar Realisme Politik

Wacana ini bisa menjadi angin segar jika disertai komitmen politik lintas sektor dan perencanaan fiskal jangka panjang. Tanpa itu, publik hanya akan menyaksikan janji manis yang terbang tinggi tanpa pijakan anggaran.

Penutup: Penghargaan Boleh Tinggi, Tapi Harus Tanggung Jawab

Meninggikan martabat guru memang keharusan. Tapi martabat itu tidak cukup dengan narasi—ia harus diwujudkan dalam kebijakan yang akurat secara fiskal, adil secara distribusi, dan terukur secara keberlanjutan. Jika tidak, gaji Rp 25 juta akan tinggal headline, bukan harapan.

Previous Post

Militerisasi Pendidikan dan Krisis Paradigma Sekolah: Tinjauan Kritis terhadap Program Sekolah di Barak Militer dalam Perspektif Hukum dan Filsafat Pendidikan Indonesia

Next Post

Ketika Nafkah Diterima, Tapi Pelukan Ditolak: Hak Ayah yang Terabaikan Setelah Perpisahan

edu-politik

edu-politik

Next Post

Ketika Nafkah Diterima, Tapi Pelukan Ditolak: Hak Ayah yang Terabaikan Setelah Perpisahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

September 16, 2025
RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

December 12, 2025
Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

January 28, 2026

Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

May 4, 2025

Cara menghubungi pihak yang berwenang jika terjadi pungli di sekolah

4

Peran pemerintah daerah dalam memelihara kelestarian sumber air

4

Pendidikan Politik Indonesia yang Mencerahkan

0

Peran Pendidikan politik di Indonesia

0
Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

September 9, 2026
Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

September 9, 2026

Popular Stories

  • Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Marhaen Djumadi: Merangkul Semua Elemen Masyarakat Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
edupolitik

Portal berita terpercaya dan akurat

Follow Us

Menus

  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

Recent News

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya