CCTV Kominfo Nganjuk 2019 untuk Command Center Polres:
Siapa Sebenarnya yang Mengendalikan Sistem?

Nganjuk – edu-politik.com. Proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) Diskominfo Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2019 senilai Rp 1,067 miliar kembali menyisakan tanda tanya serius. Bukan semata soal anggaran, melainkan siapa aktor teknis yang menguasai sistem pengawasan publik tersebut, terlebih proyek ini disebut-sebut diminta langsung oleh Polres Nganjuk untuk kebutuhan Command Center.
Dalam proyek yang berkaitan langsung dengan fungsi keamanan dan pengawasan itu, penguasaan sistem menjadi isu krusial. Namun penelusuran menunjukkan, kendali teknis CCTV tidak sepenuhnya berada di tangan struktur formal pemerintah daerah.
Bukti Visual yang Mengusik
Sebuah unggahan media sosial tertanggal Juli 2019 menampilkan menu konfigurasi DVR/NVR CCTV lengkap dengan pengaturan sistem, status HDD “menimpa” (overwrite),
serta penanda waktu internal perangkat. Unggahan itu bukan sekadar foto hasil rekaman. Ia adalah tampilan menu admin sistem yang secara teknis hanya bisa diakses oleh operator atau pelaksana konfigurasi.
Dalam konteks proyek CCTV Kominfo 2019, visual ini menjadi penting karena menunjukkan penguasaan langsung atas sistem Command Center, bukan sekadar keterlibatan pasif.
Aktor Teknis di Luar Kontrak?
Penelusuran lebih jauh mengindikasikan adanya figur pelaksana teknis lapangan yang:
terlibat langsung dalam pengaturan sistem CCTV,
tidak selalu tercantum sebagai penyedia utama dalam dokumen kontrak,
namun memiliki akses penuh terhadap perangkat pengawasan.
Model keterlibatan semacam ini lazim disebut sebagai aktor pelaksana non-formal, tidak menandatangani kontrak, tetapi memegang kendali operasional.
Dalam proyek biasa, ini mungkin persoalan administratif. Namun dalam proyek Command Center Polres, ini menjadi persoalan serius. Command Center: Aset Keamanan, Bukan Sekadar Proyek CCTV Kominfo 2019 bukan proyek biasa. Ia dirancang untuk mendukung Command Center Polres Nganjuk, yang berfungsi sebagai: pusat pemantauan keamanan,
pendukung pengambilan keputusan cepat dan bagian dari sistem pengawasan publik.
Artinya, setiap akses admin, pengaturan overwrite rekaman, hingga kontrol sistem berdampak langsung pada fungsi penegakan hukum.
Pertanyaannya kemudian sederhana, tapi tajam:
Siapa yang mengendalikan sistem pengawasan milik publik ini?
Relasi Lama, Pola Berulang
Catatan lain yang mengemuka adalah kontinuitas aktor teknis dalam proyek-proyek Diskominfo sejak pasca-SOTK 2017. Figur yang sama disebut-sebut terus hadir dalam berbagai pekerjaan teknis, meski berganti paket dan tahun anggaran.
Pola ini menimbulkan dugaan adanya relasi jangka panjang yang melampaui satu proyek dan satu rezim pejabat.
Korupsi dan penyimpangan tata kelola sering kali tidak lahir dari keputusan tunggal, melainkan dari kebiasaan yang dibiarkan tumbuh.
Pertanyaan yang Belum Terjawab
Hingga kini, sejumlah pertanyaan mendasar belum mendapat klarifikasi terbuka:
Siapa pemegang akses admin CCTV Command Center pasca-serah terima 2019?
Apakah penguasaan sistem oleh pihak non-kontraktual diketahui dan dibenarkan?
Bagaimana mekanisme pengamanan data dan rekaman publik jika sistem dikendalikan di luar struktur resmi?
Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi semakin relevan, mengingat kasus dugaan korupsi Diskominfo Nganjuk 2024 kini tengah bergulir dan membuka kembali jejak proyek-proyek sebelumnya.
Proyek CCTV Kominfo 2019 untuk Command Center Polres Nganjuk seharusnya menjadi simbol kolaborasi keamanan dan tata kelola modern. Namun tanpa kejelasan soal siapa yang memegang kendali teknis, proyek itu justru menyisakan bayang-bayang.
Dalam sistem pengawasan publik,
yang memegang akses sering kali lebih menentukan daripada yang menandatangani kontrak.
Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dari seluruh pihak terkait, termasuk Diskominfo Kabupaten Nganjuk dan institusi kepolisian, sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan hak jawab. (Red)






