Bertahun-Tahun Tertahan Karena Biaya, Ijazah Siswa YPBU Gadingmangu Kini Diserahkan
JOMBANG – Polemik dugaan penahanan ijazah siswa di Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, akhirnya mulai menemukan jalan keluar. Setelah menjadi sorotan publik dan masuk dalam pengaduan masyarakat ke Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, sejumlah ijazah yang sebelumnya belum dapat diambil kini mulai diserahkan kepada para wali murid.
Proses penyerahan dilakukan melalui mediasi yang berlangsung di lingkungan SMA Budi Utomo Gadingmangu pada Senin (25/5/2026). Pertemuan tersebut menghadirkan unsur yayasan, sekolah, Dewan Pendidikan, serta Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jombang.
Hadir dalam mediasi itu Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang Dodit Eko Prasetiyo bersama anggota Komisi D DPRD Jombang Adi Artama Putra. Dari unsur Dewan Pendidikan tampak Ketua Cholil Hasyim, Wakil Ketua Arif Kuswirasasono, Sekretaris Nur Khasanuri, serta Koordinator Divisi Pengawas dan Mediasi Hari Sukemi.
Sementara dari pihak yayasan hadir Sekretaris YPBU Gadingmangu Totok Raharjo beserta jajaran kepala sekolah SMP, SMA, dan SMK Budi Utomo Gadingmangu.
Suasana haru menyelimuti ruangan ketika salah satu wali murid akhirnya menerima ijazah anaknya yang selama bertahun-tahun belum bisa diambil akibat keterbatasan ekonomi keluarga. Dengan mata berkaca-kaca, perempuan itu mengaku lega karena perjuangan panjang keluarganya akhirnya membuahkan hasil.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Akhirnya ijazah anak saya bisa keluar. Suami saya sudah pensiun dari ASDP Surabaya dan sekarang menganggur, jadi kondisi ekonomi kami memang sangat sulit,” tuturnya dengan suara bergetar.
Ia mengungkapkan, terdapat tujuh ijazah milik anak-anaknya mulai jenjang SMP, SMA hingga SMK yang sebelumnya tertahan karena persoalan biaya pendidikan. Kini seluruh dokumen tersebut telah diberikan pihak sekolah dan yayasan tanpa pungutan.
Bagi keluarga itu, ijazah bukan sekadar lembar administrasi pendidikan. Di balik keterlambatan pengambilan ijazah, tersimpan beban psikologis yang cukup berat. Salah satu putranya, lulusan SMK tahun 2021, disebut mengalami tekanan mental karena tak kunjung memegang ijazah yang dibutuhkan untuk bekerja.
Menurut sang ibu, anaknya sebenarnya bercita-cita bekerja sesuai jurusan mekanik mobil yang dipelajari selama sekolah. Namun keinginan itu kandas lantaran tidak memiliki dokumen kelulusan resmi.
“Dia sampai stres memikirkan ijazahnya. Mau melamar kerja juga susah karena tidak pegang ijazah,” katanya lirih.
Selama dua tahun terakhir, kondisi mental anaknya disebut terus menurun. Sang anak lebih sering mengurung diri di rumah dan hanya memandangi piagam sekolah yang dimiliki.
“Piagam itu sering dipeluk dan dipandangi terus,” ucapnya.
Ia berharap setelah ijazah berhasil diterima, kondisi anaknya perlahan membaik dan kembali memiliki semangat menjalani kehidupan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang, Dodit Eko Prasetiyo, mengatakan pihaknya turun langsung setelah menerima keluhan masyarakat terkait persoalan ijazah di YPBU Gadingmangu.
Menurutnya, komunikasi menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Setelah mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak, pihaknya menilai terjadi miskomunikasi antara wali murid dan sekolah.
“Kami mencoba menjadi mediator. Setelah kami dengarkan semua penjelasan, ternyata ada persoalan komunikasi yang tidak berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dodit menjelaskan, banyak siswa di YPBU berasal dari luar daerah bahkan luar pulau. Setelah lulus, sebagian siswa langsung kembali ke daerah asal tanpa melakukan komunikasi lanjutan terkait administrasi pendidikan maupun pengambilan ijazah.
Meski demikian, ia berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, akses pendidikan harus tetap memperhatikan kondisi masyarakat kecil.
“Kalau memang ada kesulitan ekonomi, sebaiknya dikomunikasikan dengan pihak sekolah supaya bisa dicari solusi bersama. Pendidikan adalah hak masyarakat yang dilindungi undang-undang,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Arif Kuswirasasono. Ia menyebut lembaganya hanya menjalankan fungsi pelayanan publik berdasarkan aduan masyarakat yang masuk.
Hingga saat ini, Dewan Pendidikan Jombang disebut telah menerima sekitar 25 pengaduan terkait persoalan ijazah di YPBU Gadingmangu.
“Harapan kami semua anak bisa memperoleh ijazah sebagai hak mereka, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun untuk bekerja,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara wali murid dan pihak sekolah, terutama ketika menghadapi persoalan ekonomi.
“Kalau ada kesulitan administrasi, sampaikan dengan baik agar bisa dicarikan jalan keluar bersama,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris YPBU Gadingmangu, Totok Raharjo, memastikan persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak yayasan, kata dia, tetap membuka ruang komunikasi bagi wali murid yang hingga kini belum mengambil ijazah.
“Silakan datang dan berkomunikasi dengan sekolah. Semua tetap kami layani dengan baik,” ujarnya.
Totok menjelaskan, yayasan memberikan kebijakan berbeda kepada setiap wali murid sesuai kondisi ekonomi masing-masing keluarga. Ada yang mendapatkan pembebasan biaya penuh, ada yang memperoleh potongan 50 persen hingga 75 persen, dan sebagian lainnya tetap menyelesaikan administrasi secara penuh.
“Semua kami sesuaikan dengan kondisi keluarga masing-masing,” pungkasnya. (Red)






