• Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
edupolitik
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
edupolitik
No Result
View All Result
Home Berita

Atap Rp120 Miliar Runtuh: Cermin Buram Integritas dan Panggilan Antikorupsi

edu-politik by edu-politik
September 21, 2025
in Berita, Nasional
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 


  1. Atap Rp120 Miliar Runtuh: Cermin Buram Integritas dan Panggilan Antikorupsi

Brebes, 21 September 2025 – Minggu siang yang mestinya tenang berubah jadi kepanikan di halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes. Sekitar pukul 11.20 WIB, atap teras gedung yang baru diresmikan tiga tahun lalu roboh seketika. Suara gemuruh disusul debu dan reruntuhan membuat warga sekitar berhamburan.

Tiga orang pekerja yang sedang melakukan perbaikan di bagian atap terjebak material bangunan. Mereka berhasil dievakuasi, namun mengalami luka serius dan harus dirawat di RSUD Brebes. Gedung yang menelan biaya Rp120 miliar dari APBD ini kini justru menyisakan pertanyaan besar: di mana letak pengawasan dan akuntabilitasnya?


Gedung Baru, Luka Lama

Runtuhnya gedung baru ini seolah mengulang pola lama: proyek megah pemerintah sering kali berumur pendek karena lemahnya kualitas, pengawasan, dan integritas. Masyarakat berhak bertanya: apakah ini murni kelalaian teknis, atau ada aroma korupsi dalam proses tender dan pengerjaannya?

Asas hukum menegaskan, setiap rupiah uang negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat (Pasal 23 UUD 1945). Bila terbukti ada penyelewengan, maka berlaku prinsip lex specialis melalui Undang-Undang Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001).


Suara Tegas Para Pejabat

Di tengah tragedi ini, seruan antikorupsi dari pucuk pimpinan negara kembali relevan dan perlu digaungkan:

  • Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa korupsi adalah pengkhianatan terhadap bangsa. “Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik yang merugikan rakyat. Reformasi birokrasi dan pendidikan antikorupsi adalah jalan yang harus kita perkuat.”
  • Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyoroti perlunya strategi tiga jalur: “Pencegahan, pendidikan, dan penindakan harus berjalan simultan. Keterlibatan masyarakat sipil menjadi kunci, agar praktik korupsi tidak terus menjadi budaya.”
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan sinergi lintas lembaga: “Polri akan terus bekerja sama dengan KPK untuk memastikan penegakan hukum tipikor berjalan konsisten. Tidak ada ruang bagi aparat yang bermain di wilayah rawan korupsi.”
  • Jaksa Agung S.T. Burhanuddin mengingatkan bahwa keteladanan pejabat adalah benteng pertama: “Pemimpin harus bersih agar anak buahnya tidak tergoda. Penindakan memang penting, tetapi pencegahan jauh lebih utama.”
  • Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, menutup dengan perspektif peradilan: “Integritas hakim dan transparansi peradilan adalah fondasi. Perlawanan terhadap korupsi hanya bisa kokoh bila pengadilan bebas dari praktik kotor.”

Antara Gedung Runtuh dan Hukum yang Tegak

Kasus KPT Brebes ini menjadi metafora nyata: ketika fondasi bangunan rapuh, gedung bisa ambruk; ketika fondasi hukum dan integritas longgar, negara bisa runtuh.

Masyarakat menunggu langkah serius: audit teknis independen, investigasi aparat penegak hukum, hingga penindakan jika terbukti ada tindak pidana korupsi. Inilah saatnya pernyataan para pejabat negara diuji di lapangan.

Jika benar ingin menegakkan hukum tanpa pandang bulu, maka runtuhnya atap Rp120 miliar ini jangan hanya jadi headline harian, tetapi pintu masuk perlawanan nyata terhadap korupsi di daerah.


✍️ Redaksi edu-politik.com


 

Previous Post

Mesin Penyedot Pasir di Brantas: Jeritan Warga yang Tertutup Debu

Next Post

Sekolah Pinggiran dengan Semangat Besar: Kisah SMAN 1 Sugihwaras Bojonegoro

edu-politik

edu-politik

Next Post

Sekolah Pinggiran dengan Semangat Besar: Kisah SMAN 1 Sugihwaras Bojonegoro

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

September 16, 2025
RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

December 12, 2025
Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

January 28, 2026

Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

May 4, 2025

Cara menghubungi pihak yang berwenang jika terjadi pungli di sekolah

4

Peran pemerintah daerah dalam memelihara kelestarian sumber air

4

Pendidikan Politik Indonesia yang Mencerahkan

0

Peran Pendidikan politik di Indonesia

0
Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

September 9, 2026
Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

September 9, 2026

Popular Stories

  • Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Marhaen Djumadi: Merangkul Semua Elemen Masyarakat Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
edupolitik

Portal berita terpercaya dan akurat

Follow Us

Menus

  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

Recent News

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya