Aroma Debu Berganti Deru Aspal di Warujayeng: Respons Cepat Usai Dikritik Tajam LSM
NGANJUK — Luka menganga di sepanjang jalan utama Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, akhirnya mulai dijahit kembali. Hari ini, Selasa, 21 Juli 2026, pemandangan hamparan kerikil putih kasar dan timbunan batu kapur darurat yang sempat dikeluhkan warga kini berganti dengan pemandangan kesibukan pekerja infrastruktur. Di bawah terik matahari, deru mesin pengaspalan mulai memecah kesunyian, menandai berakhirnya masa-masa penuh debu di kawasan Tanjungpabon.
Gerak cepat ini terjadi hanya berselang tak lama setelah Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (LSM KPK-RI) DPC Nganjuk melayangkan kritik dan desakan keras kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Nganjuk.
Efek Domino Kritik Tajam
Sebelumnya, proyek Rehabilitasi Gorong-Gorong senilai Rp188.619.000,00 yang bersumber dari APBD 2026 ini sempat menjadi sorotan tajam. Rekanan pelaksana, CV. Putra Manunggal Utama, sebenarnya sukses merampungkan pemasangan gorong-gorong dalam waktu kilat—hanya tiga hari kerja, sejak 27 Juni hingga 30 Juni 2026.
Namun, ironi terjadi ketika kontraktor meninggalkan lokasi tanpa melakukan penambalan ulang (pengaspalan hotmix). Selama 21 hari berturut-turut, jalan dibiarkan terbengkalai, berdebu, dan membahayakan para pengendara.
Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari LSM KPK-RI. Ketua DPC LSM KPK-RI Nganjuk, Sunyoto HS, mengkritik bahwa pembiaran jalan rusak pasca-konstruksi tersebut merupakan bentuk pengabaian hak publik dan merugikan kenyamanan serta kesehatan masyarakat. Pihaknya mendesak DPUPR Nganjuk untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak.
Janji Pemulihan yang Mulai Nyata
Desakan itu rupanya menjadi alarm keras bagi dinas terkait dan pihak rekanan. Sadar akan sorotan publik dan potensi bahaya yang terus mengintai pengguna jalan, pihak kontraktor hari ini resmi menurunkan kembali armada dan materialnya ke lokasi.
“Kami bersyukur suara masyarakat didengar,” ungkap salah seorang warga yang melintas sembari mengamati proses perataan jalan. Baginya, kehadiran para pekerja hari ini membawa kelegaan luar biasa setelah tiga minggu lamanya mereka harus bertaruh nyawa melewati jalan berbatu kasar dan menghirup kepulan debu tipis setiap hari.
Meski proyek ini secara administrasi masih memiliki sisa waktu dari total batas 60 hari kalender, pemulihan jalan yang dilakukan hari ini membuktikan bahwa fungsi pengawasan dan kontrol sosial dari elemen masyarakat berjalan efektif.
Kini, warga Warujayeng tinggal menghitung jam hingga aspal hitam kembali menutup sempurna jalur Tanjungpabon. Harapan mereka kini sederhana: pengaspalan hari ini dikerjakan dengan standar kualitas terbaik, agar kenyamanan dan keselamatan berkendara di Nganjuk bukan lagi sekadar janji di atas kertas kontrak kerja. (Ant)







