Ketika Wakil Rakyat Tak Lagi Mendengar
Plosolor, sebuah desa kecil di Kecamatan Plosoklaten, Kediri, kini menjadi simbol diamnya birokrasi dalam menghadapi krisis. Sejak tercemarnya sumur-sumur warga, tidak ada tindakan cepat dari pemerintah daerah. Aspirasi warga sudah berulang kali disampaikan, namun nyaris tak ada yang turun tangan secara langsung. Janji air bersih dari program pemerintah masih sebatas retorika.
“Sudah beberapa kali kami mengadu, tapi ya gitu-gitu aja,” keluh Pak Sutris, tokoh warga setempat.
Di tengah cuaca ekstrem dan akses yang terbatas, warga terpaksa mengambil air dari sumber jauh yang belum tentu steril. Di mana posisi anggota dewan daerah ketika konstituennya harus mengantre air bersih tiap hari?
Ketika Air Bersih Jadi Barang Mewah di Sekolah Desa
Bagi anak-anak SD Negeri Plosolor, air bersih bukan hanya untuk minum. Cuci tangan, buang air kecil, hingga praktik IPA kini menjadi kegiatan yang sulit. Sekolah terpaksa mengalihkan dana operasional untuk membeli air galon.
“Anak-anak nggak bisa fokus belajar kalau harus kepanasan dan kehausan. Bahkan, guru-guru kami ikut bawa air sendiri dari rumah,” ujar Bu Wati, kepala sekolah SD tersebut.
Krisis air perlahan menggerus semangat belajar. Ketimpangan fasilitas pendidikan makin nyata, menunjukkan betapa akses dasar seperti air bersih masih menjadi kemewahan di pelosok negeri.
Di Mana Perlindungan Hukum untuk Hak Hidup Layak?
Menurut pengacara lingkungan lokal, Budi Raharjo, kasus ini bisa masuk dalam pelanggaran hak asasi manusia.
“Air bersih adalah bagian dari hak atas hidup yang layak. Jika negara gagal menghadirkannya, maka warga berhak menuntut,” ujarnya.
Budi bersama tim hukumnya tengah menginisiasi pendampingan hukum warga Plosolor, menyusun dokumen kronologi dan bukti pencemaran. Ia berharap ini bisa menjadi pintu masuk gugatan class action terhadap pihak-pihak yang abai.





