• Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
edupolitik
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
edupolitik
No Result
View All Result
Home Berita

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka: Ujian Besar Integritas Penegakan Hukum Indonesia

edu-politik by edu-politik
July 12, 2026
in Berita, Nasional
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka: Ujian Besar Integritas Penegakan Hukum Indonesia

Jakarta – Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menjadi salah satu peristiwa hukum paling menyita perhatian publik pada 2026. Perkembangan ini menempatkan salah satu tokoh yang selama ini dikenal menangani perkara-perkara korupsi besar pada posisi sebagai pihak yang kini menjalani proses hukum.

Menurut keterangan resmi yang disampaikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni FA dan seorang pihak swasta berinisial DR. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan ahli serta melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berkaitan dengan penyidikan.

Kasus ini bermula dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara yang kemudian berkembang ke dugaan tindak pidana pencucian uang. Penyidik juga menyebut masih mendalami sejumlah barang bukti yang telah disita dalam proses penyidikan.

Di tengah proses tersebut, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus. Kejaksaan Agung menyatakan pengunduran diri tersebut diterima dan menegaskan bahwa penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kasus ini memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar penetapan seorang tersangka. Dari perspektif tata kelola pemerintahan, perkara ini menjadi ujian bagi independensi aparat penegak hukum. Publik akan menilai apakah proses penyidikan benar-benar dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi, mengingat posisi strategis yang sebelumnya diemban oleh tersangka.

Dalam negara hukum, penetapan tersangka bukanlah putusan bersalah. Berdasarkan asas praduga tak bersalah, setiap orang tetap harus dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, seluruh proses pembuktian selanjutnya akan berlangsung di hadapan pengadilan dengan memberikan hak pembelaan kepada tersangka sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Di sisi lain, perkara ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana. Penegakan hukum yang kredibel harus mampu menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum, sekaligus memastikan setiap tersangka memperoleh perlindungan hak-haknya selama proses penyidikan hingga persidangan.

Bagi masyarakat, pelajaran penting dari kasus ini adalah bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penindakan, tetapi juga pada transparansi, akuntabilitas, pengawasan yang efektif, serta integritas setiap penyelenggara negara. Penegakan hukum akan memperoleh legitimasi apabila seluruh proses dilakukan secara terbuka, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah, bukan karena tekanan opini publik ataupun kepentingan politik.

Hingga berita ini ditulis, proses penyidikan masih berlangsung. Seluruh dugaan yang disampaikan penyidik masih akan diuji melalui mekanisme peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Previous Post

Sumbangan atau Pungutan? Mengurai Polemik Pembiayaan SMA/SMK Negeri di Kediri

Next Post

Check and Balancing Antar Aparat Penegak Hukum: Harapan di Tengah Kegelisahan Reformasi

edu-politik

edu-politik

Next Post

Check and Balancing Antar Aparat Penegak Hukum: Harapan di Tengah Kegelisahan Reformasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

September 16, 2025
RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

December 12, 2025
Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

January 28, 2026

Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

May 4, 2025

Cara menghubungi pihak yang berwenang jika terjadi pungli di sekolah

4

Peran pemerintah daerah dalam memelihara kelestarian sumber air

4

Pendidikan Politik Indonesia yang Mencerahkan

0

Peran Pendidikan politik di Indonesia

0
Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

September 9, 2026
Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

September 9, 2026

Popular Stories

  • Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Marhaen Djumadi: Merangkul Semua Elemen Masyarakat Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
edupolitik

Portal berita terpercaya dan akurat

Follow Us

Menus

  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

Recent News

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya