• Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
edupolitik
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
edupolitik
No Result
View All Result
Home Berita

Satu Detik di Jalan Ahmad Dahlan: Ketika Kecepatan Merenggut Masa Depan

edu-politik by edu-politik
July 8, 2026
in Berita, Kabupaten/Kota
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Minggu malam, 5 Juli 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Arus lalu lintas di Jalan KH Ahmad Dahlan, tepat di depan Resto O’Seafood, Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, masih berjalan sebagaimana biasanya. Tak ada yang menyangka, dalam hitungan detik, suasana itu berubah menjadi kepanikan.

Suara benturan memecah malam. Empat kendaraan terlibat kecelakaan beruntun: sebuah Hyundai Palisade putih, sepeda motor Honda Scoopy, Toyota Avanza, dan Isuzu Panther. Di balik deretan kendaraan yang ringsek, satu nyawa melayang, sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka.

Korban meninggal adalah FZ (19), seorang mahasiswi yang saat itu menjadi penumpang Honda Scoopy. Pengendara motor, NA (19), mengalami luka-luka. Seorang penumpang Isuzu Panther, AN (50), juga harus menjalani perawatan akibat luka di bagian kepala.

Hasil olah tempat kejadian perkara mengungkap kronologi yang menjadi awal tragedi tersebut.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman, menjelaskan bahwa Hyundai Palisade yang dikemudikan DW (16), warga Kabupaten Nganjuk, melaju dari arah selatan menuju utara.

“Di depan kendaraan tersebut melaju Honda Scoopy yang dikendarai NA (19) berboncengan dengan FZ (19). Diduga karena pengemudi Hyundai kurang berkonsentrasi dan jarak kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan dari belakang pun tidak dapat dihindari,” ujarnya.

Benturan dari belakang membuat Hyundai Palisade kehilangan kendali. Kendaraan kemudian bergerak ke jalur berlawanan dan menabrak Toyota Avanza yang datang dari arah utara. Belum berhenti, mobil itu kembali menghantam Isuzu Panther yang berada di belakang Avanza hingga terjadilah kecelakaan beruntun.

Namun, beberapa hari setelah kejadian, perhatian publik tidak hanya tertuju pada kronologi kecelakaan. Muncul fakta baru yang menambah pertanyaan masyarakat.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa nomor registrasi asli Hyundai Palisade tersebut adalah AG 55 SIS. Sementara saat kejadian, kendaraan diketahui menggunakan nomor polisi lain yang kini menjadi bagian dari materi penyelidikan.

Temuan tersebut memperluas ruang penyelidikan. Sebab, selain mengungkap penyebab kecelakaan, penyidik juga mendalami penggunaan tanda nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan registrasi resminya.

Meski demikian, kepolisian menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional.

Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, menyatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel tanpa memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun.

Pernyataan itu menjadi penting. Di tengah tingginya perhatian masyarakat, publik tidak hanya menunggu siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan ini, tetapi juga menunggu konsistensi penegakan hukum terhadap setiap fakta yang ditemukan dalam penyidikan.

Tragedi di Jalan KH Ahmad Dahlan meninggalkan pelajaran yang mahal. Kecepatan yang tidak terkendali, kurangnya konsentrasi, dan dugaan pelanggaran administrasi kendaraan kini menjadi satu rangkaian peristiwa yang sedang diurai oleh penyidik.

Satu nyawa telah hilang. Tidak ada proses hukum yang mampu mengembalikannya. Namun, proses hukum yang berjalan secara jujur, transparan, dan berdasarkan fakta adalah bentuk penghormatan terakhir bagi korban sekaligus jaminan bahwa keadilan tetap memiliki arah. (Par)

Previous Post

Ketika Dapur Makin Sepi, Gawai Makin Ramai: Wajah Kerentanan Baru Keluarga Indonesia

Next Post

Gugatan Terhadap Kelalaian Kewajiban Hukum: Mempertanyakan Eksistensi DLH Nganjuk

edu-politik

edu-politik

Next Post
Gugatan Terhadap Kelalaian Kewajiban Hukum: Mempertanyakan Eksistensi DLH Nganjuk

Gugatan Terhadap Kelalaian Kewajiban Hukum: Mempertanyakan Eksistensi DLH Nganjuk

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

September 16, 2025
RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

December 12, 2025
Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

January 28, 2026

Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

May 4, 2025

Cara menghubungi pihak yang berwenang jika terjadi pungli di sekolah

4

Peran pemerintah daerah dalam memelihara kelestarian sumber air

4

Pendidikan Politik Indonesia yang Mencerahkan

0

Peran Pendidikan politik di Indonesia

0
Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

September 9, 2026
Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

September 9, 2026

Popular Stories

  • Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Marhaen Djumadi: Merangkul Semua Elemen Masyarakat Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
edupolitik

Portal berita terpercaya dan akurat

Follow Us

Menus

  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

Recent News

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya