• Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
edupolitik
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
edupolitik
No Result
View All Result
Home Berita

Uang Pajak yang Sudah Dibayar, Mengapa Masih Menunggak? Kegelisahan Warga Mojongapit Menanti Jawaban

edu-politik by edu-politik
May 30, 2026
in Berita, Kabupaten/Kota
0
Uang Pajak yang Sudah Dibayar, Mengapa Masih Menunggak? Kegelisahan Warga Mojongapit Menanti Jawaban
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Uang Pajak yang Sudah Dibayar, Mengapa Masih Menunggak? Kegelisahan Warga Mojongapit Menanti Jawaban

Jombang. Dugaan praktik penggelapan uang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, mulai menjadi sorotan warga. Sejumlah masyarakat, khususnya warga Jalan Pandega RT 01 RW 02, mengaku kecewa karena pajak yang telah mereka bayarkan melalui perangkat desa maupun RT setempat ternyata masih tercatat menunggak.

Keluhan itu disampaikan salah satu warga bernama Alam. Ia mengungkapkan, sebagian besar warga sebenarnya telah membayar kewajiban pajak tahun 2025 melalui mekanisme yang selama ini berjalan di lingkungan desa. Namun saat hendak membayar pajak tahun 2026, warga justru diminta melunasi tunggakan tahun sebelumnya.

“Warga tahunya sudah lunas karena sudah bayar lewat RT dan perangkat desa. Tapi saat mau bayar tahun 2026, ternyata masih dianggap punya tunggakan tahun 2025,” ujar Alam kepada sud edu politik (30/5/2026).

Menurutnya, warga kemudian mempertanyakan hal tersebut kepada perangkat desa. Namun jawaban yang diterima dinilai tidak memuaskan. Perangkat desa disebut berdalih sistem sedang error sehingga pembayaran belum disetorkan ke pihak terkait.

“Katanya sistem error, jadi belum disetorkan. Tapi waktu ditanya uang yang sudah masuk itu sekarang ada di mana, jawabannya nanti akan dikembalikan atau diganti sesuai nominal pembayaran,” katanya.

Alam menyebut rata-rata nominal pajak warga memang tidak besar, sekitar Rp20 ribu hingga puluhan ribu rupiah per wajib pajak. Meski demikian, persoalan tersebut dinilai serius karena menyangkut uang masyarakat dan kewajiban negara.

Ia juga mengungkapkan, setelah persoalan ini mencuat, sebagian dana warga disebut sudah ada yang dikembalikan oleh pihak desa. Namun hingga kini masih ada warga yang belum menerima pengembalian, termasuk milik mertuanya.

“Kalau memang uang itu belum disetorkan, terus larinya ke mana? Jangan hanya bilang nanti dikembalikan. Itu uang masyarakat. Tidak bisa dianggap persoalan sepele,” tegasnya.

Alam bahkan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut agar ada kejelasan dan efek jera jika memang ditemukan pelanggaran hukum.

“Harapan kami APH turun tangan. Karena ini sudah menyangkut dugaan penggelapan uang pajak masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua RT 01 RW 02, Impron, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan respons. Begitu pula Kepala Desa Mojongapit, Muhammad Iskandar Arif, yang belum memberikan jawaban saat dihubungi melalui telepon maupun pesan WhatsApp.

Hingga berita ini diturunkan, masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang terkait status pembayaran PBB-P2 warga Desa Mojongapit tersebut. (Sud)

Previous Post

PPKHI Jatim Pasang Target Besar: Dari Membela Korban Pinjol hingga Membentuk Kepengurusan di Seluruh Jawa Timur

Next Post

Di Balik Fosil dan Jejak Peradaban, Hutan Tritik Menyimpan Kemenyan Putih Langka

edu-politik

edu-politik

Next Post

Di Balik Fosil dan Jejak Peradaban, Hutan Tritik Menyimpan Kemenyan Putih Langka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

September 16, 2025
RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

December 12, 2025
Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

January 28, 2026

Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

May 4, 2025

Cara menghubungi pihak yang berwenang jika terjadi pungli di sekolah

4

Peran pemerintah daerah dalam memelihara kelestarian sumber air

4

Pendidikan Politik Indonesia yang Mencerahkan

0

Peran Pendidikan politik di Indonesia

0
Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

September 9, 2026
Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

September 9, 2026

Popular Stories

  • Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Marhaen Djumadi: Merangkul Semua Elemen Masyarakat Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
edupolitik

Portal berita terpercaya dan akurat

Follow Us

Menus

  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

Recent News

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya