• Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
edupolitik
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
edupolitik
No Result
View All Result
Home Berita

Lelang yang Sudah Menang Sebelum Dimulai

edu-politik by edu-politik
April 23, 2026
in Berita, Kabupaten/Kota
0
Lelang yang Sudah Menang Sebelum Dimulai
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lelang yang Sudah Menang Sebelum Dimulai

Di sebuah ruang rapat yang tak pernah benar-benar sunyi, keputusan sudah selesai sebelum prosedur dimulai. Di situlah hukum sering hanya menjadi dekorasi—dan integritas, sekadar formalitas.

Kasus korupsi sarana-prasarana SMK di Jawa Timur tahun 2017 membuka satu pola lama: pejabat merasa aman, sistem dibuat tampak sah, dan publik dibiarkan percaya bahwa semuanya berjalan sesuai aturan.

Padahal, dari fakta persidangan, cerita sesungguhnya jauh lebih gelap.


Babak Awal: Lelang yang Diskenariokan

Sebelum pengumuman tender, sebelum dokumen disusun, bahkan sebelum kebutuhan sekolah dihitung—pemenang sudah “diperkenalkan”.

Dalam praktiknya, pejabat memanggil Pokja pengadaan ke ruang tertutup. Di sana, bukan diskusi yang terjadi, melainkan pengondisian: siapa yang akan menang, siapa yang hanya pelengkap.

Lelang tetap diumumkan. Sistem tetap berjalan. Tetapi kompetisi sudah mati sejak awal.

Seperti panggung teater, semua aktor memainkan peran. Hanya saja, naskahnya ditulis oleh kekuasaan.


Modus Lama, Dikemas Rapi: Dari HPS hingga “Bendera Pinjaman”

Modus yang terungkap bukan sekadar manipulasi—melainkan rekayasa sistematis:

  • Harga Perkiraan Sendiri (HPS) disusun tanpa survei pasar
  • Berita Acara Serah Terima direkayasa untuk menutup keterlambatan
  • Proyek dijalankan tanpa analisis kebutuhan riil
  • Dana hibah dicairkan tanpa dokumen sah seperti NPHD

Dan yang paling klasik: pinjam nama perusahaan.

Perusahaan-perusahaan hanya menjadi “bendera”, dipakai untuk memenangkan tender dengan imbalan fee. Dalam kasus ini, bahkan disebut adanya kesepakatan komisi sekitar 2% dari nilai proyek.

Secara hukum, ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini memenuhi unsur:

  • Pasal 3 UU Tipikor: penyalahgunaan kewenangan
  • Pasal 2 UU Tipikor: memperkaya diri/orang lain yang merugikan keuangan negara

Fakta Persidangan: Formalitas yang Menghilangkan Keadilan

Dalam dakwaan jaksa, satu kalimat menjadi kunci:

Lelang hanya formalitas, telah diarahkan kepada pihak tertentu.

Artinya, prinsip dasar pengadaan barang/jasa—transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas—telah dilanggar secara total.

Lebih jauh, proyek tidak didasarkan pada kebutuhan sekolah, melainkan pada kepentingan jaringan tertentu.

Akibatnya:

  • Pelaku usaha lain tersingkir tanpa kesempatan
  • Negara membayar lebih mahal dari harga wajar
  • Sekolah hanya menjadi objek, bukan subjek pembangunan

Kerugian Negara: Angka yang Tak Pernah Kecil

Dari pengembangan kasus oleh Kejaksaan, kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Dalam satu bagian penyidikan saja:

  • Rp78 miliar dari satu proyek
  • Rp102,9 miliar dari proyek lain

Total kerugian bahkan ditaksir menembus Rp157 miliar lebih dalam keseluruhan perkara.

Angka-angka itu bukan sekadar statistik. Itu adalah ruang kelas yang tidak layak, alat praktik yang tidak pernah sampai, dan masa depan siswa yang dikorbankan.


Aman Karena Sistem?

Yang membuat perkara ini terasa getir bukan hanya modusnya—melainkan mentalitasnya.

Ada keyakinan tak tertulis:

Selama prosedur terlihat benar, maka perbuatan dianggap aman.

Padahal dalam hukum pidana korupsi, yang dinilai bukan hanya bentuk, tetapi substansi perbuatan melawan hukum (asas materiele wederrechtelijkheid).

Artinya:

  • Dokumen bisa lengkap
  • Proses bisa tampak sah
  • Tapi jika sejak awal sudah direkayasa, itu tetap korupsi

 Ketika Hukum Diuji oleh Keberanian

Kasus ini kini bergulir di Pengadilan Tipikor. Pertanyaannya bukan lagi apakah ada pelanggaran—tetapi sejauh mana pertanggungjawaban ditegakkan.

Dalam praktik hukum, ada satu prinsip yang tidak boleh dilupakan:

Kekuasaan tanpa pengawasan akan selalu menemukan cara untuk menyimpang.

Dan ketika pejabat merasa aman, biasanya bukan karena mereka tidak bersalah—melainkan karena sistem belum cukup berani membongkarnya.

Namun setiap fakta persidangan adalah perlawanan.

Dan setiap putusan hakim, pada akhirnya, adalah ujian:
apakah hukum masih menjadi alat keadilan—atau sekadar pelengkap administrasi kekuasaan. (Red)

Previous Post

Ironi Pendidikan “Gratis”: Menilik “Pajak Inovasi” dan Akrobat Anggaran di MTsN 3 Kota Kediri

Next Post

Di Balik Gerbang Sekolah Negeri: Sumbangan yang “Ditetapkan” dan Ijazah yang Tertahan di Patianrowo

edu-politik

edu-politik

Next Post
Di Balik Gerbang Sekolah Negeri: Sumbangan yang “Ditetapkan” dan Ijazah yang Tertahan di Patianrowo

Di Balik Gerbang Sekolah Negeri: Sumbangan yang “Ditetapkan” dan Ijazah yang Tertahan di Patianrowo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

September 16, 2025
RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

December 12, 2025
Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

January 28, 2026

Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

May 4, 2025

Cara menghubungi pihak yang berwenang jika terjadi pungli di sekolah

4

Peran pemerintah daerah dalam memelihara kelestarian sumber air

4

Pendidikan Politik Indonesia yang Mencerahkan

0

Peran Pendidikan politik di Indonesia

0
Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

September 9, 2026
Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

September 9, 2026

Popular Stories

  • Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Marhaen Djumadi: Merangkul Semua Elemen Masyarakat Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
edupolitik

Portal berita terpercaya dan akurat

Follow Us

Menus

  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

Recent News

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya