• Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
edupolitik
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
edupolitik
No Result
View All Result
Home Berita

Di Balik Gerbang Sekolah Negeri: Sumbangan yang “Ditetapkan” dan Ijazah yang Tertahan di Patianrowo

edu-politik by edu-politik
April 25, 2026
in Berita, Kabupaten/Kota, Pendidikan
0
Di Balik Gerbang Sekolah Negeri: Sumbangan yang “Ditetapkan” dan Ijazah yang Tertahan di Patianrowo
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di Balik Gerbang Sekolah Negeri: Sumbangan yang “Ditetapkan” dan Ijazah yang Tertahan di Patianrowo

NGANJUK — Pagi itu, halaman SMA Negeri 1 Patianrowo tampak seperti biasa: siswa lalu-lalang, guru bersiap mengajar, dan bendera merah putih berkibar tenang. Namun di balik rutinitas itu, kegelisahan sejumlah wali murid dan lulusan mulai menguat—tentang uang “sumbangan” yang terasa seperti kewajiban, dan ijazah yang tak kunjung diterima.

Sejumlah orang tua mengaku diminta membayar sekitar Rp3.000.000 per siswa dengan dalih uang gedung. Di atas kertas, istilah yang digunakan adalah “sumbangan melalui komite sekolah.” Namun di lapangan, cerita yang beredar tidak sesederhana itu. Nominal yang disebut-sebut seragam memunculkan pertanyaan: masihkah itu sumbangan, atau telah berubah menjadi pungutan?

Pihak humas sekolah, saat ditemui, menyatakan bahwa dana tersebut bersifat sukarela dan nominalnya bervariasi. Ia juga menegaskan bahwa pihak sekolah telah mengirimkan surat kepada wali murid agar segera mengambil ijazah. Pernyataan itu, alih-alih meredakan, justru berhadapan dengan realitas yang dirasakan sebagian lulusan.

Beberapa siswa yang telah menyelesaikan pendidikan mengaku belum menerima ijazah. Alasan administratif seperti proses “cap tiga jari” disebut sebagai kendala. Namun di kalangan wali murid, muncul dugaan bahwa keterlambatan itu berkaitan dengan kewajiban finansial yang belum dipenuhi.

Jika benar demikian, praktik tersebut menyentuh wilayah sensitif dalam tata kelola pendidikan. Regulasi sebenarnya telah memberi batas yang tegas. Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 mengatur bahwa sumbangan harus bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak ditentukan jumlahnya. Ketika nominal ditetapkan, secara hukum karakter “sumbangan” itu berubah menjadi “pungutan”—yang tidak diperbolehkan di sekolah negeri.

Lebih jauh, ijazah bukan sekadar dokumen administratif. Ia adalah bukti formal atas hak pendidikan seseorang. Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 secara eksplisit melarang satuan pendidikan menahan ijazah dengan alasan apa pun, termasuk persoalan keuangan.

Di sisi lain, publik juga menyoroti konteks yang lebih luas: keberadaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Dana ini seharusnya menopang kebutuhan dasar operasional sekolah negeri. Karena itu, ketika muncul tarikan dana hingga jutaan rupiah, pertanyaan tentang transparansi dan urgensi penggunaan anggaran menjadi tak terelakkan.

Upaya untuk meminta penjelasan dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan setempat belum membuahkan hasil. Sejumlah pihak mengaku kesulitan mengakses informasi maupun memperoleh klarifikasi resmi. Situasi ini mempertegas kesan adanya jarak antara pengelola kebijakan dan masyarakat yang terdampak.

Di tengah kondisi tersebut, sebagian wali murid mulai mempertimbangkan langkah hukum dan administratif. Mekanisme keterbukaan informasi publik dapat ditempuh untuk meminta penjelasan resmi. Laporan ke Ombudsman juga menjadi opsi, terutama jika terdapat dugaan maladministrasi dalam pelayanan pendidikan.

Persoalan di Patianrowo ini bukan sekadar soal angka Rp3 juta atau selembar ijazah. Ia menyentuh prinsip dasar pendidikan publik: akses yang adil, bebas dari tekanan ekonomi yang tidak sah, dan dikelola secara transparan.

Pada akhirnya, sekolah seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar dan bertumbuh—bukan tempat di mana hak dasar harus dinegosiasikan. Ketika kepercayaan mulai retak, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi institusi, tetapi juga masa depan generasi yang seharusnya dilindungi oleh sistem itu sendiri. (Red)

Previous Post

Lelang yang Sudah Menang Sebelum Dimulai

Next Post

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Nganjuk Hadirkan Aksi Kemanusiaan Lewat Donor Darah

edu-politik

edu-politik

Next Post
Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Nganjuk Hadirkan Aksi Kemanusiaan Lewat Donor Darah

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Nganjuk Hadirkan Aksi Kemanusiaan Lewat Donor Darah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

September 16, 2025
RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

December 12, 2025
Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

January 28, 2026

Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

May 4, 2025

Cara menghubungi pihak yang berwenang jika terjadi pungli di sekolah

4

Peran pemerintah daerah dalam memelihara kelestarian sumber air

4

Pendidikan Politik Indonesia yang Mencerahkan

0

Peran Pendidikan politik di Indonesia

0
Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

September 9, 2026
Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

September 9, 2026

Popular Stories

  • Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Marhaen Djumadi: Merangkul Semua Elemen Masyarakat Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
edupolitik

Portal berita terpercaya dan akurat

Follow Us

Menus

  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

Recent News

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya