• Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
edupolitik
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
edupolitik
No Result
View All Result
Home Berita

Nasib Bantuan PKH Tumirah — Antara Janji Negara dan Kenyataan di Desa

edu-politik by edu-politik
January 8, 2026
in Berita, Desa, Kabupaten/Kota
0
Nasib Bantuan PKH Tumirah — Antara Janji Negara dan Kenyataan di Desa
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nasib Bantuan PKH Tumirah — Antara Janji Negara dan Kenyataan di Desa

Blitar, Jawa Timur — Di balik program bantuan sosial yang digembar-gemborkan untuk masyarakat miskin, kisah pilu masih menghiasi sudut desa. Tumirah (63), seorang nenek dari Desa/Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar, mengalami perjalanan panjang yang penuh luka saat mencoba mendapatkan haknya dari Program Keluarga Harapan (PKH) — bantuan pemerintah yang dirancang untuk meringankan beban keluarga kurang mampu.

Selama tiga tahun terakhir, bantuan PKH yang semestinya diterima Tumirah — yang totalnya mencapai sekitar Rp 25,85 juta — tidak pernah benar-benar masuk ke tangannya. Ia baru mengetahui bahwa dana itu telah dicairkan, namun diduga ditilep oleh ketua kelompok PKH berinisial NH, yang menjadi pengelola penyaluran di lingkungannya.

Jejak Kasus: Dari Ketidaktahuan ke Pengakuan

Menurut keterangan Tumirah, bantuan tidak lagi diterimanya sejak 2023. Selama itu pula, kartu PKH yang menjadi akses pencairan dana tidak diberikan kepadanya, sehingga secara faktual bantuan terus dibayarkan tetapi tidak sampai ke korban.

Ironisnya, ketika pada Agustus 2025 Tumirah menerima kembali kartu PKH, kartu tersebut bukan miliknya meskipun tertulis nama sama — bukti nyata bahwa alur bantuan telah dipakai tidak sesuai prosedur. Setelah dicek, terungkap bahwa bantuan terus dicairkan tanpa diketahui oleh yang berhak.

Dalam proses klarifikasi yang melibatkan aparat desa dan aparat penegak hukum setempat, ketua kelompok PKH itu akhirnya mengakui telah mengambil bantuan tersebut, kemudian menyerahkan kembali sejumlah uang sekitar Rp 17,9 juta kepada Tumirah sebagai ganti sebagian dari total yang sudah dicairkan. Kasus ini pun berakhir damai melalui mediasi di tingkat desa dengan adanya surat kesepakatan yang ditandatangani bersama perangkat desa, Polsek, dan Danramil.

Suara Korban: Antara Empati dan Ketidakadilan

“Saya tidak akan melaporkannya ke polisi. Kasihan, punya anak kecil lho,” ujar Tumirah saat ditemui di rumahnya. Ia memilih jalan damai demi mempertimbangkan kondisi keluarga ketua kelompok yang juga memiliki tanggungan anak. Ia bahkan menyatakan tidak akan menagih sisa haknya yang belum diganti.

Kisah itu menyiratkan perasaan ironi yang berat: di satu sisi, bantuan sosial diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, namun di sisi lain tata kelola di tingkat komunitas memungkinkan terjadinya penyalahgunaan yang merugikan mereka yang paling membutuhkan.

Tumirah, yang hidup bersama suami dan dua cucunya, mengatakan selama ini bantuan PKH digunakan untuk biaya hidup dan pendidikan kedua cucunya. Ketika bantuan tidak tersalurkan, ia harus mengandalkan bantuan keluarga sendiri.

Komentar Pemerintah Daerah

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar mengakui bahwa dari hasil pemeriksaan memang ditemukan adanya penyalahgunaan dana PKH milik Tumirah oleh oknum ketua kelompok. Pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pendamping PKH setempat agar kejadian serupa tidak terulang.

Makna Lebih Luas di Tengah Kebijakan Bansos

Kasus ini menjadi refleksi penting tentang implementasi program PKH, yang secara nasional merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat rentan dan mengurangi kemiskinan. Data Kementerian Sosial menunjukkan bahwa penyaluran PKH secara umum tetap berjalan, dengan penerima mencapai jutaan keluarga di seluruh Indonesia. Namun, kejadian seperti di Blitar menunjukkan bahwa tata kelola di tingkat paling bawah membutuhkan pengawasan yang lebih ketat agar manfaat program benar-benar dirasakan mereka yang berhak.

Tidak hanya itu, kasus ini membuka ruang diskusi mengenai integritas pengelola bantuan di lapangan dan pentingnya mekanisme pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel. Tanpa itu, program bantuan yang niatnya mulia bisa terjebak dalam praktik yang merugikan penerima manfaat.


Fakta media menguatkan bahwa cerita Tumirah adalah kejadian nyata yang merefleksikan problem distribusi bantuan sosial di tingkat komunitas. Meski kasusnya berakhir damai, persoalan tata kelola dan akuntabilitas bantuan tetap menjadi tantangan yang harus dijawab oleh pemangku kebijakan.

Previous Post

Antara Apresiasi Negara dan Realita Petani — Dua Wajah Ketahanan Pangan Jawa Timur

Next Post

“Pelantikan Silang Sengkarut” – Kediri, Saat Jabatan Tak Lagi Hanya Formalitas ASN

edu-politik

edu-politik

Next Post
“Pelantikan Silang Sengkarut” – Kediri, Saat Jabatan Tak Lagi Hanya Formalitas ASN

“Pelantikan Silang Sengkarut” – Kediri, Saat Jabatan Tak Lagi Hanya Formalitas ASN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

September 16, 2025
RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

December 12, 2025
Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

January 28, 2026

Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

May 4, 2025

Cara menghubungi pihak yang berwenang jika terjadi pungli di sekolah

4

Peran pemerintah daerah dalam memelihara kelestarian sumber air

4

Pendidikan Politik Indonesia yang Mencerahkan

0

Peran Pendidikan politik di Indonesia

0
Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

September 9, 2026
Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

September 9, 2026

Popular Stories

  • Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Marhaen Djumadi: Merangkul Semua Elemen Masyarakat Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
edupolitik

Portal berita terpercaya dan akurat

Follow Us

Menus

  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

Recent News

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya