Proyek Jembatan Tanpa Papan Nama di Ngrandu: Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp95 Juta



edu-politik.com – Desa Putren, Dusun Ngrandu – Sudah hampir dua bulan proyek pembangunan jembatan di Dusun Ngrandu, Desa Putren, masih belum rampung. Warga mulai mempertanyakan kualitas pekerjaan serta transparansi penggunaan anggaran, terutama karena proyek tersebut tidak memasang papan nama kegiatan (PPN) seperti lazimnya proyek pemerintah.
Menurut keterangan warga setempat, proyek ini disebut-sebut menggunakan anggaran sebesar Rp95 juta, dengan pelaksana kegiatan (PK) berasal dari pihak lurah sendiri. Namun, hingga akhir Oktober, pengerjaannya belum juga selesai meski telah berjalan hampir dua bulan.
> “Proyek damping jembatan ini nggak ada papan namanya. Katanya biayanya 95 juta, dikerjakan PK lurah sendiri. Sudah hampir dua bulan belum selesai,” ujar salah satu warga Ngrandu, Selasa (29/10).
Warga juga menyoroti kualitas bahan material, terutama penggunaan besi ukuran kecil, hanya nomor 6 dan 8, serta semen standar merek Merdeka. Beberapa bagian jembatan tampak belum rapi dan kurang kuat.
> “Saya tanya tukang, katanya bagian depan lumayan, tapi belakang kurang luluh. Besinya kecil, cuma nomor 6. Nggak ada papan namanya juga,” tambah warga lain yang turut memantau pekerjaan di lapangan.
Selain soal teknis, yang paling disesalkan warga adalah minimnya transparansi informasi. Tidak adanya papan proyek membuat masyarakat tidak mengetahui secara jelas asal-usul anggaran, waktu pelaksanaan, kontraktor pelaksana, maupun pengawasan dari pemerintah desa.
Dalam aturan, setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana pemerintah wajib memasang papan nama proyek berisi keterangan sumber dana, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, dan pelaksana kegiatan. Hal ini diatur dalam Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, sebagai bentuk transparansi publik.
Kekhawatiran Warga: Akuntabilitas dan Kualitas
Beberapa warga berharap pemerintah desa segera memberi penjelasan terbuka mengenai proyek tersebut, termasuk laporan penggunaan dana dan jaminan kualitas konstruksi.
“Jembatan ini penting bagi warga. Kalau dibangun asal-asalan, nanti cepat rusak. Kami cuma ingin kerja yang baik, sesuai anggaran,” ujar warga lainnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa atau pelaksana kegiatan (PK) mengenai keterlambatan maupun spesifikasi teknis pekerjaan.
Transparansi dalam setiap proyek desa merupakan kunci kepercayaan publik. Ketika papan proyek absen, warga berhak bertanya — bukan untuk menghambat, tetapi untuk memastikan uang rakyat benar-benar dikelola dengan jujur dan bertanggung jawab.
Sampai berita ini diturunkan Kepala Desa belum bisa ditemui dikantornya.
(Tim Redaksi)






