• Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
edupolitik
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
edupolitik
No Result
View All Result
Home Berita

Teka-Teki “Hilangnya” Tanah Kas Desa Ngebrak Senilai 700 RU

edu-politik by edu-politik
April 27, 2026
in Berita, Kabupaten/Kota
0
Teka-Teki “Hilangnya” Tanah Kas Desa Ngebrak Senilai 700 RU
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Teka-Teki “Hilangnya” Tanah Kas Desa Ngebrak Senilai 700 RU

​KEDIRI – Dugaan penyimpangan aset publik berupa Tanah Kas Desa (TKD) Ngebrak, Kecamatan Gampengrejo, kini tengah menjadi sorotan tajam. Polemik ini mencuat setelah munculnya dua dokumen kontradiktif yang ditandatangani oleh Kepala Desa Ngebrak, H. Saeroji, SH, serta beredarnya kronologi mengenai asal-usul tanah yang diduga telah beralih kepemilikan secara non-prosedural.

​Pengakuan yang Dibatalkan: Manuver Hukum di Detik Terakhir

​Pada 20 Mei 2020, H. Saeroji menandatangani surat pernyataan di atas materai yang mengakui adanya penyimpangan wewenang dalam pengelolaan pemerintahan. Dalam poin utama surat tersebut, ia menyatakan bertanggung jawab dan sanggup mengembalikan aset Tanah Kas Desa (TKD) seluas 700 RU yang berlokasi di Desa Toyoresmi dalam jangka waktu maksimal 2 tahun.

​Namun, tepat dua hari sebelum tenggat waktu berakhir, yakni pada 18 Mei 2022, muncul surat pencabutan pernyataan. H. Saeroji mengklaim bahwa pengakuan sebelumnya dibuat dalam kondisi “tertekan”. Langkah ini dinilai banyak pihak sebagai upaya menghindari kewajiban hukum untuk mengembalikan aset desa.

​Kronologi “Misterius” Peralihan Aset Desa

​Berdasarkan penelusuran lebih mendalam dan informasi dari sumber terkait, terungkap kronologi panjang yang diduga menjadi akar masalah:

  • ​Asal-Usul (Tukar Guling): Awalnya, aset tersebut merupakan tanah bengkok Kamituwo yang terdampak pembangunan Bendungan Gampeng. Sebagai gantinya, dilakukan tukar guling ke lahan di wilayah Ngebrak.
  • ​Penjualan ke Gudang Garam: Lahan di Ngebrak tersebut kemudian dijual ke pihak Gudang Garam. Namun, terdapat indikasi kuat bahwa dalam proses transaksi tersebut, aset yang seharusnya atas nama desa/bengkok, beralih menjadi atas nama pribadi (Saeroji).
  • ​Pembelian Lahan di Toyoresmi: Hasil penjualan dari Gudang Garam tersebut diduga digunakan untuk membeli lahan seluas 700 RU di Desa Toyoresmi.
  • ​Status “Tanah Jajanan”: Ironisnya, lahan di Toyoresmi tersebut diduga bukan dibeli secara permanen sebagai aset desa, melainkan hanya berstatus “tanah jajanan” atau sewa tahunan jangka panjang.
  • ​Klaim Pemilik Lama: Setelah Kepala Desa Toyoresmi meninggal dunia, lahan 700 RU tersebut kini dikuasai kembali oleh pemilik aslinya karena sertifikat tanah masih dipegang oleh pemilik semula, bukan atas nama Desa Ngebrak.

​Indikasi Kerugian Desa

​Jika kronologi ini benar, maka Desa Ngebrak terancam kehilangan aset secara permanen. Aset yang awalnya berupa tanah bengkok produktif, kini diduga menguap setelah melalui serangkaian transaksi yang mengatasnamakan pribadi dan berakhir pada lahan di desa lain yang status hukumnya lemah.

Sampai  berita ini ditulis pihak kades dan perangkat desa lainnya belum memberikan klarifikasi. (Par/red).

Previous Post

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Nganjuk Hadirkan Aksi Kemanusiaan Lewat Donor Darah

Next Post

Semangat “Generasi Emas” Membahana di Alun-Alun Nganjuk pada Puncak Hardiknas 2026

edu-politik

edu-politik

Next Post
Semangat “Generasi Emas” Membahana di Alun-Alun Nganjuk pada Puncak Hardiknas 2026

Semangat "Generasi Emas" Membahana di Alun-Alun Nganjuk pada Puncak Hardiknas 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

September 16, 2025
RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

December 12, 2025
Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

January 28, 2026

Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

May 4, 2025

Cara menghubungi pihak yang berwenang jika terjadi pungli di sekolah

4

Peran pemerintah daerah dalam memelihara kelestarian sumber air

4

Pendidikan Politik Indonesia yang Mencerahkan

0

Peran Pendidikan politik di Indonesia

0
Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

September 9, 2026
Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

September 9, 2026

Popular Stories

  • Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Marhaen Djumadi: Merangkul Semua Elemen Masyarakat Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
edupolitik

Portal berita terpercaya dan akurat

Follow Us

Menus

  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

Recent News

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya