• Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
edupolitik
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
edupolitik
No Result
View All Result
Home Berita

Tambang Galian C di Jawa Timur: “Lubang Emas” yang Menelan Lingkungan

edu-politik by edu-politik
April 23, 2025
in Berita
0
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tambang Galian C di Jawa Timur: “Lubang Emas” yang Menelan Lingkungan

Oleh: Tim Redaksi

BLITAR – Dari kejauhan, suara mesin ekskavator terdengar meraung memecah sunyi di kaki bukit. Di sekitarnya, debu beterbangan, menyelimuti pepohonan yang mulai meranggas. Inilah wajah tambang galian C di Jawa Timur, yang dulunya hanya dikenal sebagai lubang-lubang kecil di tanah, kini menjelma jadi ancaman nyata bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Di Kabupaten Blitar, Trenggalek, Lumajang, hingga Pamekasan, tambang galian C—yang mencakup pasir, batu, dan tanah urug—marak beroperasi. Tak sedikit di antaranya yang berstatus ilegal. Akibatnya, bukan hanya bukit yang terkikis, tapi juga ekosistem yang rusak dan masyarakat yang terdampak langsung.

“Dulu di belakang rumah masih bisa tanam sayur. Sekarang tanahnya kering dan debunya luar biasa,” keluh Suparmi, warga Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Blitar. Ia menyeka wajahnya yang berdebu. “Setiap hari truk lewat, jalan rusak, anak-anak batuk terus.”

Tak hanya itu, musim hujan kini jadi momok. Galian-galian tanpa reklamasi berubah menjadi kubangan raksasa. Air meluap, membawa lumpur dan potensi banjir bandang. Di beberapa daerah, seperti di lereng Gunung Kelud dan wilayah aliran Kali Lesti, bekas galian menjadi saluran baru bagi banjir yang merusak sawah warga.

Menurut data Kementerian ESDM yang dikutip dari berbagai sumber, Jawa Timur pernah memiliki lebih dari 370 Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan, masih banyak tambang beroperasi tanpa izin atau menyalahgunakan izin yang ada.

“Tambang legal pun banyak yang tidak patuh terhadap kewajiban reklamasi. Apalagi yang ilegal. Ini bom waktu,” kata Dwi Santoso, pegiat lingkungan dari Walhi Jatim. Ia menambahkan, “RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Jawa Timur justru membuka banyak ruang untuk eksploitasi, tanpa mengatur konservasi secara tegas.”

Di Kabupaten Ngawi, Dinas Lingkungan Hidup bahkan menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menindak tambang ilegal. “Kami hanya bisa memberi laporan, tidak bisa menindak langsung,” ujar salah satu pejabat DLH Ngawi seperti dikutip media lokal.

Dampaknya meluas: pencemaran air tanah, kerusakan jalan akibat truk tambang yang melebihi tonase, hingga hilangnya sumber mata air. Ironisnya, di beberapa lokasi, tambang dikelola oleh oknum yang mengaku “punya orang dalam”.

Tapi masyarakat mulai bersuara. Aksi protes, aduan ke DPRD, hingga laporan ke pihak berwajib mulai bermunculan. Hanya saja, seperti kata Pak Slamet, tokoh masyarakat di Trenggalek, “Kalau pengaduan kalah sama izin yang sudah disahkan. Kami ini rakyat kecil, suaranya kalah sama alat berat.”

Di balik lubang-lubang tambang itu, ada harapan yang terus digali. Harapan bahwa suatu hari, suara warga akan lebih keras dari suara mesin. Bahwa alam tak lagi menjadi korban kebijakan dan kepentingan. Dan bahwa tanah yang digali bukan lagi untuk menghancurkan, tapi untuk membangun masa depan yang lebih berkelanjutan.


“Tambang itu seharusnya untuk kesejahteraan, bukan untuk merusak. Tapi sekarang, kami hanya dapat debunya, bukan manfaatnya.”
— Suparmi, warga terdampak galian C di Blitar.

#TambangGalianC #JawaTimurRusak #KrisisLingkungan #TambangIlegal #Walhi #DLHJatim #LingkunganHidup #Reklamasi #BeritaFeature #FaktaLapangan

Previous Post

Mencari Pengacara dengan Biaya Ringan, Seperti Mencari Jarum dalam Jerami

Next Post

Membangun Integritas dengan Whistle Blower System (WBS) di Kabupaten Nganjuk

edu-politik

edu-politik

Next Post

Membangun Integritas dengan Whistle Blower System (WBS) di Kabupaten Nganjuk

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

September 16, 2025
RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

December 12, 2025
Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

January 28, 2026

Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

May 4, 2025

Cara menghubungi pihak yang berwenang jika terjadi pungli di sekolah

4

Peran pemerintah daerah dalam memelihara kelestarian sumber air

4

Pendidikan Politik Indonesia yang Mencerahkan

0

Peran Pendidikan politik di Indonesia

0
Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

September 9, 2026
Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

September 9, 2026

Popular Stories

  • Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Marhaen Djumadi: Merangkul Semua Elemen Masyarakat Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
edupolitik

Portal berita terpercaya dan akurat

Follow Us

Menus

  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

Recent News

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya