Sarapan Pagi: Antara Kewajiban dan Kenyataan Pejabat ‘Makan Gaji Buta’
Dalam dunia politik Islam, prinsip khidmat atau pelayanan publik menjadi landasan utama bagi setiap pejabat. Namun, belakangan ini, muncul fenomena yang memprihatinkan: pejabat yang seharusnya menjadi pelayan rakyat justru terkesan ‘makan gaji buta’.
Fenomena Pejabat ‘Makan Gaji Buta’
Istilah ‘makan gaji buta’ merujuk pada individu yang menerima gaji tanpa memberikan kontribusi nyata dalam pekerjaan mereka. Dalam konteks pejabat publik, hal ini berarti mereka mendapatkan remunerasi dari uang rakyat tanpa menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan.
Sarapan Pagi: Simbol Kewajiban atau Kenyataan?
Sarapan pagi dalam Islam bukan hanya aktivitas fisik, tetapi juga simbol kesiapan untuk memulai aktivitas dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Namun, bagi sebagian pejabat yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, sarapan pagi bisa menjadi rutinitas tanpa makna, hanya sebagai formalitas tanpa esensi.
Pendapat Ahli Politik Islam
Dr. Ahmad Zainuddin, seorang pakar politik Islam, menyatakan bahwa:
“Dalam Islam, pejabat publik diibaratkan sebagai pelayan rakyat. Jika mereka tidak menjalankan tugas dengan baik, maka mereka telah mengkhianati amanah yang diberikan.”
Beliau menambahkan bahwa pejabat yang tidak produktif dan tidak memberikan manfaat kepada masyarakat seharusnya merefleksikan diri dan bertanya: “Apakah sarapan pagi yang saya lakukan benar-benar untuk mempersiapkan diri dalam melayani rakyat, atau hanya rutinitas tanpa makna?”
Kritik terhadap Pejabat yang Tidak Produktif
Fenomena pejabat yang tidak produktif dan tidak memberikan manfaat kepada masyarakat telah menjadi sorotan publik. Misalnya, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, pernah menyindir anggota DPR yang menjadi penyalur bansos namun mengabaikan tugas pokok dan fungsinya.
Sarapan pagi seharusnya menjadi simbol kesiapan dan komitmen pejabat publik dalam menjalankan tugasnya. Bagi mereka yang tidak produktif dan tidak memberikan manfaat kepada masyarakat, saatnya untuk merefleksikan diri dan bertanya: “Apakah saya benar-benar menjalankan tugas saya dengan baik, atau hanya ‘makan gaji buta’?”
Sebagai umat Islam, kita diajarkan untuk menjadi pribadi yang bermanfaat bagi orang lain. Pejabat publik, sebagai pelayan rakyat, harus memastikan bahwa setiap tindakan dan keputusan mereka memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Semoga kita semua dapat menjadi pribadi yang bermanfaat dan tidak hanya menjadi beban bagi orang lain.





