Saat Partai Kehilangan Wajah Rakyat: Gagasan Yudi Latif tentang Demokrasi Fungsional Pancasila
Di tengah hiruk-pikuk demokrasi elektoral yang tak pernah sepi dari baliho, kampanye, dan pertarungan elite politik, sebuah pertanyaan mendasar kembali mengemuka: apakah rakyat benar-benar terwakili?
Pertanyaan itu menjadi titik tolak pemikiran yang dilontarkan oleh Yudi Latif dalam manifesto politik bertajuk “Dari Partai Massa Menuju Representasi Fungsional: Usulan Pembaruan Sistem Politik Indonesia” yang dirilis bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni.
Bagi Yudi, masalah terbesar demokrasi Indonesia saat ini bukanlah kurangnya pemilu. Sebaliknya, Indonesia termasuk negara yang sangat rajin menyelenggarakan pemilihan umum. Persoalannya terletak pada sesuatu yang lebih mendasar: krisis representasi.
Rakyat datang ke tempat pemungutan suara, mencoblos, lalu pulang. Namun setelah itu, banyak yang merasa suaranya menghilang di lorong-lorong kekuasaan.
Petani memilih, tetapi tidak selalu terlibat dalam penyusunan kebijakan pertanian. Buruh memilih, namun aspirasi mereka sering tenggelam dalam tarik-menarik kepentingan politik. Guru, nelayan, tenaga kesehatan, pelaku UMKM, masyarakat adat hingga kaum disabilitas mengalami persoalan yang sama.
Mereka hadir sebagai pemilih, tetapi belum tentu hadir sebagai pihak yang diwakili.
Partai yang Semakin Sulit Dibedakan
Menurut Yudi, salah satu penyebabnya adalah semakin kaburnya perbedaan ideologis antarpartai politik.
Jika pada masa lalu partai berdiri di atas platform yang relatif jelas, kini hampir seluruh partai mengusung narasi yang mirip: nasionalisme, religiusitas, demokrasi, pembangunan ekonomi, hingga keadilan sosial.
Yang membedakan sering kali bukan lagi gagasan, melainkan figur, jaringan kekuasaan, dan konfigurasi elite di belakangnya.
Akibatnya, partai politik perlahan kehilangan fungsi sebagai wahana perjuangan ideologis dan berubah menjadi instrumen kompetisi kekuasaan.
Kondisi ini melahirkan pertanyaan yang cukup radikal: apabila partai tidak lagi menjalankan fungsi representatif secara optimal, apakah partai massa masih harus menjadi fondasi utama sistem politik Indonesia?
Ketika Petani Memilih Petani
Dari pertanyaan itulah muncul gagasan yang disebut Yudi sebagai representasi fungsional.
Konsepnya sederhana tetapi cukup revolusioner.
Dalam sistem ini, masyarakat tidak diwakili berdasarkan afiliasi partai politik, melainkan berdasarkan fungsi sosial yang mereka jalankan dalam kehidupan berbangsa.
Petani memilih wakil dari kalangan pertanian.
Buruh memilih wakil dari kalangan pekerja.
Guru memilih wakil pendidikan.
Dokter dan tenaga kesehatan memilih wakil sektor kesehatan.
Pelaku usaha kecil memilih wakil UMKM.
Dengan demikian, parlemen tidak lagi semata menjadi arena persaingan partai, tetapi menjadi ruang pertemuan langsung berbagai kepentingan sosial yang hidup di masyarakat.
“Yang hadir bukan simbol partai, melainkan kepentingan produktif bangsa,” demikian inti dari gagasan tersebut.
Membangun Parlemen yang Mencerminkan Struktur Sosial
Dalam bayangan Yudi, golongan-golongan fungsional yang dapat memperoleh representasi mencakup sektor pertanian, perikanan, buruh, UMKM, industri, pendidikan, kesehatan, organisasi profesi, organisasi keagamaan, media, seni budaya, pemuda, perempuan, penyandang disabilitas hingga lingkungan hidup.
Komposisi tersebut dapat berubah mengikuti perkembangan masyarakat.
Dengan model semacam itu, struktur lembaga perwakilan diharapkan lebih mencerminkan struktur sosial Indonesia yang nyata, bukan sekadar peta kekuatan politik elektoral.
Yang menarik, negara tidak menentukan siapa yang menjadi wakil tiap golongan. Negara hanya menetapkan prinsip-prinsip dasar seperti transparansi, akuntabilitas, keterwakilan, demokrasi internal, dan pencegahan konflik kepentingan.
Pemilihannya dapat dilakukan melalui konvensi organisasi, musyawarah nasional, atau mekanisme lain yang sesuai dengan karakter masing-masing kelompok.
Menekan Biaya Politik
Gagasan ini juga lahir dari kegelisahan terhadap mahalnya biaya politik nasional.
Pemilu langsung membutuhkan anggaran besar. Kandidat mengeluarkan biaya kampanye yang tidak sedikit. Partai politik harus memelihara mesin organisasi yang mahal.
Dalam banyak kasus, biaya tersebut memunculkan ketergantungan terhadap pemilik modal dan oligarki ekonomi.
Representasi fungsional, menurut Yudi, memungkinkan proses pemilihan berlangsung lebih sederhana karena dilakukan dalam lingkungan masing-masing golongan.
Kompetisi tidak lagi bertumpu pada popularitas dan pemasaran politik, melainkan pada kompetensi, pengalaman, serta rekam jejak.
Jejak di Berbagai Negara
Meski terdengar baru, gagasan representasi fungsional sebenarnya memiliki jejak dalam berbagai sistem ketatanegaraan dunia.
Di Irlandia, Senat menggunakan panel vokasional yang mewakili sektor tenaga kerja, pertanian, budaya, pendidikan, dan industri.
Di Slovenia, Dewan Nasional berisi representasi kepentingan ekonomi, sosial, profesi, dan komunitas lokal.
Sementara di Inggris, unsur keahlian profesional hadir melalui keanggotaan House of Lords yang banyak diisi tokoh-tokoh berpengalaman dari berbagai bidang publik.
Contoh lain dapat ditemukan di Prancis melalui Economic, Social and Environmental Council yang melibatkan organisasi pekerja, pengusaha, profesi, koperasi, dan kelompok masyarakat sipil.
Kembali ke Akar Pancasila
Yang membuat gagasan ini menarik adalah upayanya menghubungkan konsep tersebut dengan tradisi politik Indonesia sendiri.
Yudi menilai sistem representasi fungsional memiliki kedekatan dengan semangat sila keempat Pancasila: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”
Menurutnya, demokrasi Indonesia sejak awal tidak dimaksudkan sekadar sebagai kompetisi suara mayoritas, melainkan sebagai upaya menghadirkan berbagai unsur kekuatan rakyat dalam proses pengambilan keputusan.
Indonesia bahkan pernah mengenal struktur perwakilan yang terdiri dari unsur politik, daerah, dan golongan dalam komposisi keanggotaan MPR pada masa lalu.
Jalan Tengah yang Lebih Realistis
Meski menawarkan perubahan besar, Yudi menyadari bahwa menghapus sistem partai politik sepenuhnya bukanlah pilihan yang realistis.
Karena itu, ia menawarkan jalan tengah.
Partai politik tetap dipertahankan sebagai sarana utama demokrasi elektoral melalui DPR. Namun, kamar kedua parlemen dapat diisi oleh gabungan wakil daerah dan wakil golongan fungsional.
Dengan model tersebut, negara memperoleh tiga sumber legitimasi sekaligus:
- Representasi politik melalui partai;
- Representasi teritorial melalui daerah;
- Representasi fungsional melalui golongan sosial.
Menurut Yudi, demokrasi modern tidak cukup hanya melihat warga negara sebagai individu pemilih, tetapi juga sebagai anggota komunitas sosial dan komunitas kewilayahan.
Mencari Bentuk Baru Demokrasi Indonesia
Gagasan representasi fungsional tentu akan memunculkan perdebatan panjang. Sebagian kalangan mungkin melihatnya sebagai upaya memperbaiki kualitas demokrasi, sementara yang lain dapat menganggapnya berpotensi menimbulkan persoalan baru mengenai legitimasi dan mekanisme representasi.
Namun satu hal yang ingin ditegaskan Yudi adalah bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur pemilu semata.
Demokrasi harus memastikan rakyat benar-benar hadir dalam proses pengambilan keputusan negara.
Ketika partai politik dianggap semakin jauh dari masyarakat yang diwakilinya, maka pencarian bentuk-bentuk representasi baru menjadi diskusi yang tak terhindarkan.
Di tengah meningkatnya kritik terhadap oligarki politik dan mahalnya biaya demokrasi, manifesto ini setidaknya membuka ruang perdebatan baru: apakah Indonesia perlu bergerak dari demokrasi yang bertumpu pada partai menuju demokrasi yang juga memberi tempat bagi suara daerah dan golongan sosial secara lebih langsung?
Pertanyaan itu mungkin belum memiliki jawaban final. Namun sebagaimana semua gagasan besar dalam sejarah politik, perubahan selalu diawali oleh keberanian untuk mempertanyakan sistem yang dianggap mapan. (Red)





