• Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
edupolitik
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
edupolitik
No Result
View All Result
Home Berita

Pelanggaran Batas Kecepatan: Sanksi Pidana dan Pembuktian Unsur Kesalahan dalam UU LLAJ

edu-politik by edu-politik
February 14, 2025
in Berita, Nasional
0
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pelanggaran Batas Kecepatan: Sanksi Pidana dan Pembuktian Unsur Kesalahan dalam UU LLAJ

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pelanggaran terhadap batas kecepatan yang ditetapkan diatur dalam Pasal 287 ayat 5. Pasal ini menyatakan bahwa setiap pengemudi yang melanggar batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

Pembuktian Unsur Kesalahan

Untuk menegakkan sanksi pidana terhadap pelanggaran batas kecepatan, aparat penegak hukum harus membuktikan unsur kesalahan dari pelanggaran tersebut. Unsur kesalahan dalam hukum pidana mencakup kesengajaan (dolus) atau kelalaian (culpa) dari pelaku. Dalam konteks pelanggaran batas kecepatan, pembuktian dapat dilakukan melalui berbagai metode, termasuk penggunaan alat bukti elektronik seperti kamera pengawas lalu lintas (CCTV) atau alat pengukur kecepatan kendaraan (speed gun).

Penerapan Sanksi

Setelah unsur kesalahan terbukti, sanksi pidana dapat dijatuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelanggaran batas kecepatan yang tidak mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda. Namun, jika pelanggaran tersebut menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan atau korban, sanksi pidana dapat diterapkan sesuai dengan tingkat kesalahan dan akibat yang ditimbulkan.

Pentingnya Kepatuhan terhadap Batas Kecepatan

Kepatuhan terhadap batas kecepatan tidak hanya penting untuk menghindari sanksi hukum, tetapi juga untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Pelanggaran batas kecepatan dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang berpotensi fatal. Oleh karena itu, kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib.

Dengan memahami ketentuan hukum yang berlaku dan pentingnya kepatuhan terhadap batas kecepatan, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam berkendara, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Previous Post

Operasi Cipta Kondisi Jelang Valentine: Ciptakan Keamanan dan Ketertiban di Tulungagung

Next Post

Tiga Cara Konyol untuk Menjadi Bangsa yang Rusak dan Merusak: Menjadi Bagian dari Kehancuran

edu-politik

edu-politik

Next Post

Tiga Cara Konyol untuk Menjadi Bangsa yang Rusak dan Merusak: Menjadi Bagian dari Kehancuran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

September 16, 2025
RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

December 12, 2025
Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

January 28, 2026

Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

May 4, 2025

Cara menghubungi pihak yang berwenang jika terjadi pungli di sekolah

4

Peran pemerintah daerah dalam memelihara kelestarian sumber air

4

Pendidikan Politik Indonesia yang Mencerahkan

0

Peran Pendidikan politik di Indonesia

0
Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

September 9, 2026
Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

September 9, 2026

Popular Stories

  • Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Marhaen Djumadi: Merangkul Semua Elemen Masyarakat Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
edupolitik

Portal berita terpercaya dan akurat

Follow Us

Menus

  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

Recent News

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya