Masih ingat beberapa kasus viral belakangan ini, Fenomena “No Viral, No Justice” menjadi cerminan ketidakpercayaan rakyat terhadap integritas aparat penegak hukum dan pemerintah. Hal ini muncul karena banyak kasus hukum dan kebijakan yang baru mendapat perhatian serius setelah viral di media sosial, menunjukkan adanya ketimpangan akses keadilan dan transparansi penggunaan anggaran negara.
Argumen Utama:
- Ketimpangan Keadilan: Kasus-kasus yang seharusnya mendapat prioritas sering kali diabaikan karena tidak terekspos media. Hal ini bertentangan dengan prinsip equality before the law.
- Kegagalan Pengawasan Publik: Penyelewengan anggaran negara oleh aparat pemerintah sering kali tertutupi, tetapi menjadi perhatian setelah tekanan publik melalui media.
- Pelemahan Institusi Penegak Hukum: Ketergantungan pada viralitas menunjukkan kurangnya akuntabilitas internal aparat dan lemahnya pengawasan oleh lembaga pengawas.
Perlawanan Rakyat:
- Media Sosial sebagai Alat Kontrol Sosial: Media sosial telah menjadi platform efektif bagi rakyat untuk menuntut transparansi dan keadilan.
- Meningkatkan Partisipasi Publik: Gerakan ini menguatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap aparat dan pemerintah.
Rekomendasi Solusi:
- Reformasi Hukum: Memperbaiki mekanisme pengawasan dan pemberian sanksi bagi aparat yang tidak amanah.
- Penguatan Transparansi: Meningkatkan keterbukaan informasi publik terkait anggaran dan kasus hukum.
- Edukasi Masyarakat: Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat untuk mendorong perubahan sistemik.
Kesimpulannya, fenomena ini adalah alarm bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera memperbaiki kinerja mereka, memastikan keadilan tidak hanya terjadi setelah viral, tetapi menjadi norma dalam pelayanan publik.





