Ketika Polisi Menangkap Polisi: Alarm Integritas dari Ruang Pemberantasan Narkoba
Oleh: Redaksi Edu-Politik.com
Perang melawan narkoba kembali menghadirkan ironi. Kali ini, bukan bandar yang menjadi sorotan utama, melainkan aparat yang selama ini diberi mandat untuk memburu mereka.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh. Mereka diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika. Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Bareskrim belum mengungkap kronologi lengkap, barang bukti, maupun konstruksi perkara. Karena itu, seluruh pihak tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Namun, di balik proses hukum tersebut, terdapat pertanyaan yang jauh lebih besar.
Bukan Sekadar Oknum
Satuan Reserse Narkoba merupakan garda depan negara dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Ketika pejabat yang memimpin satuan tersebut justru diduga terlibat dalam kejahatan yang diperanginya, persoalannya tidak lagi berhenti pada individu.
Kasus seperti ini memunculkan dugaan adanya risiko penyalahgunaan kewenangan, mulai dari pengelolaan barang bukti, proses penangkapan, hingga hubungan dengan jaringan narkotika. Dugaan tersebut tentu harus dibuktikan melalui penyidikan yang transparan dan independen.
Polisi Membersihkan Polisi
Di sisi lain, penangkapan ini juga menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal Polri tetap berjalan. Fakta bahwa Bareskrim menangkap personel dari institusi sendiri menjadi sinyal bahwa tidak semua pelanggaran ditutup-tutupi.
Namun ukuran keberhasilan tidak berhenti pada penangkapan. Publik menunggu apakah perkara ini akan diusut hingga tuntas, termasuk apabila ditemukan keterlibatan pihak lain, tanpa pandang jabatan maupun pangkat.
Ujian Kepercayaan Publik
Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dibangun bukan karena tidak pernah ada aparat yang melanggar hukum, melainkan karena setiap pelanggaran diproses secara terbuka, profesional, dan tanpa perlindungan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menghadapi jaringan kriminal di luar institusi, tetapi juga ancaman infiltrasi dari dalam lembaga penegak hukum sendiri.
Publik kini menunggu rilis resmi Bareskrim mengenai kronologi, barang bukti, dan konstruksi perkara. Transparansi itulah yang akan menentukan apakah kasus ini menjadi sekadar berita sensasional, atau menjadi momentum nyata memperkuat integritas penegakan hukum di Indonesia.







