“Kehilangan Penerima Banmod: Ditemukan, Tapi Cuma di Dunia Maya!”
oleh: Tim Penulis Kritis
Kota Kediri – Apakah Anda pernah kehilangan uang atau barang berharga dan merasa cemas? Bagaimana kalau yang hilang adalah harapan ribuan pedagang kecil yang menunggu bantuan modal usaha (banmod) dari pemerintah Kota Kediri? Bisa jadi lebih kacau! Penerima bantuan yang tiba-tiba menghilang seakan tidak pernah ada, bukanlah hal baru. Namun, kini, kabar mengejutkan datang dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri yang mengungkapkan fenomena hilangnya puluhan penerima banmod yang siap memberikan sanksi, tetapi sanksinya pun masih hilang.
Menurut Kepala Disperdagin, Wahyu Kusuma Wardani, “Kami menemukan beberapa penerima yang hilang, entah ke mana. Mungkin mereka sedang sibuk dengan usaha mereka yang ternyata sudah beralih ke luar negeri, atau mungkin saja mereka mendalami ilmu teleportasi. Tapi, tetap kami siapkan sanksi, ya. Nanti, kalau ada yang ketahuan, kami beri tahu di media sosial.”
Pada tahap pertama penyaluran bantuan, Disperdagin menemukan 17 orang yang “hilang” karena alasan seperti pindah tempat tinggal, usaha pindah ke luar kota, atau bahkan yang lebih mengejutkan, ada yang pindah dimensi. Untuk itu, Disperdagin akhirnya memutuskan untuk melakukan penyaluran door-to-door. Wahyu menambahkan, “Kami akan pastikan bantuan sampai, meski kami harus menggunakan moda transportasi paling canggih. Kami bisa ajak mereka lewat aplikasi pengiriman cepat, meski bantuan tetap datang dalam bentuk uang.”
Namun, yang menarik adalah usulan sanksi yang kini sedang dalam pembahasan. “Kami sedang merumuskan sanksi yang sesuai. Mungkin denda berupa perhatian lebih atau menyebarkan foto penerima yang tidak bertanggung jawab di grup WhatsApp,” kata Wahyu sembari tersenyum sinis. “Yang penting, mereka harus merasa dihukum, walau sanksinya seakan hilang di angin lalu.”
Kejaksaan Negeri Kota Kediri juga dilibatkan dalam upaya ini. Boma Wira Gumilar, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri, berkomentar, “Kami sepakat bahwa penegakan hukum itu penting. Kami akan membantu, meskipun sanksi untuk penerima bantuan yang hilang itu masih kami pikirkan. Tapi, ya, kita akan terus pantau, siapa tahu ada yang berubah pikiran setelah melihat foto-foto mereka tersebar.”
Bukan rahasia lagi, bahwa dunia maya seringkali lebih cepat menyebarkan informasi dibandingkan dunia nyata. Siapa tahu, mereka yang hilang justru sedang duduk santai di Bali dengan uang banmod sambil menikmati es kelapa muda. Tidak ada yang tahu pasti, namun pemerintah Kota Kediri berkomitmen untuk menemukan dan memberi sanksi kepada mereka yang menghilang—dengan cara yang lebih modern dan canggih: foto, hashtag, dan tag di media sosial.
Di tengah kebingungan dan ketidakjelasan ini, satu hal yang pasti: masalah banmod Kota Kediri mungkin telah menghilang, tetapi perhatian publik terhadapnya tetap ada, seperti penerima yang “hilang” itu sendiri.
Diberitakan sebelumnya:
Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) telah menyalurkan bantuan modal usaha kepada 5.617 penerima pada tahun 2024. Namun, hingga Maret 2025, 72 penerima belum menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPj) terkait penggunaan dana tersebut. Beberapa penerima tidak dapat dihubungi atau telah pindah domisili tanpa memberikan informasi yang jelas.
Sebagai tindak lanjut, Disperdagin berencana memberikan sanksi berupa memasukkan nama-nama penerima yang tidak bertanggung jawab tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist) untuk seluruh program bantuan pemerintah di masa mendatang. Ini merupakan langkah yang diambil untuk memastikan agar dana bantuan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan tidak disalahgunakan.





