• Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
edupolitik
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
edupolitik
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Jika buku nikah Anda hilang atau tidak berada dalam penguasaan Anda

edu-politik by edu-politik
February 22, 2025
in Pendidikan
0
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berdasarkan hukum di Indonesia, buku nikah merupakan salah satu syarat administratif utama dalam pengajuan gugatan cerai. Jika buku nikah Anda hilang atau tidak berada dalam penguasaan Anda karena dijadikan jaminan oleh pasangan, Anda tetap dapat mengajukan gugatan cerai dengan melampirkan duplikat buku nikah sebagai pengganti.

Langkah-langkah yang perlu Anda lakukan adalah sebagai berikut:

  1. Mendapatkan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian:
    • Kunjungi kantor polisi setempat untuk melaporkan kehilangan buku nikah Anda.
    • Bawa identitas diri seperti KTP sebagai bukti.
    • Jelaskan kronologi kehilangan tersebut kepada petugas.
    • Meskipun beberapa sumber menyebutkan bahwa laporan kehilangan dapat dibuat oleh satu orang, jika petugas meminta kehadiran kedua belah pihak, sampaikan kondisi bahwa pasangan Anda tidak kooperatif. Jika tetap diperlukan, pertimbangkan untuk membawa saksi atau meminta bantuan pihak ketiga yang dipercaya.
  2. Mengajukan Permohonan Duplikat Buku Nikah ke KUA:
    • Setelah memperoleh Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian, kunjungi Kantor Urusan Agama (KUA) tempat pernikahan Anda tercatat.
    • Ajukan permohonan penerbitan duplikat buku nikah dengan melampirkan:
      • Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian.
      • Fotokopi KTP Anda.
      • Pas foto terbaru ukuran 2×3 cm dengan latar belakang biru.
    • Proses penerbitan duplikat buku nikah ini tidak dikenakan biaya alias gratis. citeturn0search5
  3. Mengajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan Agama:
    • Setelah menerima duplikat buku nikah, Anda dapat mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama yang berwenang.
    • Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, antara lain:
      • Surat gugatan cerai.
      • Duplikat buku nikah.
      • Fotokopi KTP.
      • Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan pengadilan.

Dengan mengikuti prosedur di atas, Anda dapat melanjutkan proses gugatan cerai meskipun buku nikah asli tidak berada dalam penguasaan Anda.

Previous Post

Kasat Lantas Polres Nganjuk Peta Jalur Rawan untuk Pastikan Kelancaran Mudik Lebaran 2025

Next Post

Pendapat Hukum Mengenai Alternatif Penyelesaian Hutang Debitur di Luar Pengadilan: Debt Equity Swap & Debt Restructuring

edu-politik

edu-politik

Next Post

Pendapat Hukum Mengenai Alternatif Penyelesaian Hutang Debitur di Luar Pengadilan: Debt Equity Swap & Debt Restructuring

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

September 16, 2025
RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

December 12, 2025
Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

January 28, 2026

Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

May 4, 2025

Cara menghubungi pihak yang berwenang jika terjadi pungli di sekolah

4

Peran pemerintah daerah dalam memelihara kelestarian sumber air

4

Pendidikan Politik Indonesia yang Mencerahkan

0

Peran Pendidikan politik di Indonesia

0
Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

September 9, 2026
Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

September 9, 2026

Popular Stories

  • Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Marhaen Djumadi: Merangkul Semua Elemen Masyarakat Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
edupolitik

Portal berita terpercaya dan akurat

Follow Us

Menus

  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

Recent News

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya