• Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
edupolitik
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
edupolitik
No Result
View All Result
Home Berita

Dugaan Korupsi Pengadaan BBM Subsidi oleh PT Pertamina: Kerugian Negara Mencapai Rp 193,7 Triliun

edu-politik by edu-politik
March 1, 2025
in Berita, Nasional
0
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dugaan Korupsi Pengadaan BBM Subsidi oleh PT Pertamina: Kerugian Negara Mencapai Rp 193,7 Triliun

Dalam beberapa waktu terakhir, publik dihebohkan dengan temuan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai dugaan korupsi dalam pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi oleh PT Pertamina. Kejagung mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat praktik korupsi ini mencapai Rp 193,7 triliun hanya dalam tahun 2023.

Perincian Kerugian Negara

Kejagung merinci bahwa kerugian negara tersebut berasal dari lima komponen utama:

  1. Kerugian Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri: sekitar Rp 35 triliun.
  2. Kerugian Impor Minyak Mentah Melalui Broker: sekitar Rp 2,7 triliun.
  3. Kerugian Impor BBM Melalui Broker: sekitar Rp 9 triliun.
  4. Kerugian Pemberian Kompensasi Periode 2023: sekitar Rp 126 triliun.
  5. Kerugian Pemberian Subsidi 2023: sekitar Rp 21 triliun.

Jumlah kerugian ini berdasarkan perkiraan sementara penyidik Kejagung bersama ahli. Namun, diperkirakan kerugian negara bisa lebih besar karena kasus ini terjadi pada periode 2018–2023.

Tindakan Kejagung dan Penetapan Tersangka

Sebagai respons terhadap temuan ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi pengadaan BBM subsidi oleh PT Pertamina. Salah satu tersangka yang ditetapkan adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Penyidik Kejagung juga menemukan adanya praktik pencampuran bahan bakar dengan Research Octane Number (RON) yang lebih rendah, seperti RON 88, yang kemudian dijual dengan harga setara BBM berkualitas lebih tinggi seperti Pertamax. Praktik ini diduga merugikan konsumen dan negara.

Pernyataan Anggota DPR RI

Anggota DPR RI asal Jombang, yang akrab disapa Mbak Estu, menyatakan bahwa kerugian negara yang ditangani Kejagung sebesar Rp 193,7 triliun itu baru perhitungan di satu tahun saja, bukan kerugian selama periode 2018–2023. Artinya, penyelenggaraan BBM ini telah melenceng dari tujuan awalnya.

Langkah-Langkah yang Dapat Ditempuh

Untuk menangani kasus ini secara komprehensif, beberapa langkah yang dapat ditempuh antara lain:

  • Audit Menyeluruh: Melakukan audit menyeluruh terhadap pengadaan BBM subsidi selama periode 2018–2023 untuk mengidentifikasi potensi kerugian negara yang lebih besar dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya energi nasional.
  • Koordinasi Antar Lembaga: Meningkatkan koordinasi antara Kejagung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan instansi terkait lainnya untuk memastikan proses audit dan penyelidikan berjalan efektif.
  • Peningkatan Pengawasan: Memperkuat pengawasan terhadap pengadaan BBM subsidi di masa mendatang untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya energi nasional.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dampaknya yang signifikan terhadap keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan, proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan.

Previous Post

Kewajiban Pengembalian Uang Muka dalam Perjanjian Jual Beli Tanah yang Dibatalkan Sepihak

Next Post

Kondisi Jalan yang Memprihatinkan

edu-politik

edu-politik

Next Post

Kondisi Jalan yang Memprihatinkan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

September 16, 2025
RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

December 12, 2025
Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

January 28, 2026

Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

May 4, 2025

Cara menghubungi pihak yang berwenang jika terjadi pungli di sekolah

4

Peran pemerintah daerah dalam memelihara kelestarian sumber air

4

Pendidikan Politik Indonesia yang Mencerahkan

0

Peran Pendidikan politik di Indonesia

0
Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

September 9, 2026
Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

September 9, 2026

Popular Stories

  • Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Marhaen Djumadi: Merangkul Semua Elemen Masyarakat Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
edupolitik

Portal berita terpercaya dan akurat

Follow Us

Menus

  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

Recent News

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya