Dugaan Korupsi Pembangunan TPA Kota Kediri: LSM Saroja Desak Kejari Usut Tuntas
Oleh: Puji
Kediri, 18 Februari 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Saroja kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri untuk mengonfirmasi perkembangan kasus dugaan penyelewengan anggaran dalam pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Kediri. Proyek yang menelan biaya sebesar Rp7,8 miliar ini diduga mengalami kehilangan anggaran hingga Rp2 miliar.
Supriyo, perwakilan dari Saroja, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi ini ke Polda Jawa Timur. Namun, meskipun kasus tersebut telah diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati), hingga kini belum ada perkembangan berarti. Kekhawatiran semakin meningkat mengingat lokasi TPA tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan jalan tol, yang dapat menghilangkan bukti fisik terkait kasus ini.
“Jika TPA terdampak proyek tol, otomatis objek perkaranya bisa hilang,” jelas Supriyo.
Dalam pertemuan tersebut, Saroja diterima oleh Kasi Pidana Khusus, Nurngali, dan Kasi Intel, Boma Wira Gumilar. Selain membawa sejumlah bukti terkait dugaan penyelewengan, Saroja juga meminta Kejaksaan untuk mengawasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri tahun 2025. Mereka mendesak agar Wali Kota yang baru serta para pemangku kebijakan menghapuskan praktik penunjukan langsung (PL) dalam proyek-proyek tahun ini.
“Kami juga membawa contoh salah satu proyek PL di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang sudah tidak relevan lagi,” tambah Supriyo.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor pembangunan infrastruktur di Kota Kediri. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.





