Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) menggelar sosialisasi untuk para penjual, peternak, dan pembeli menjelang penutupan pasar hewan di seluruh wilayah Kabupaten Kediri pada Senin (13/1/2025).
Penutupan pasar hewan ini merupakan langkah pemerintah untuk menanggulangi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang meningkat di wilayah tersebut. Menurut Kepala DKPP Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, pasar hewan menjadi salah satu titik rawan penularan PMK karena merupakan tempat berkumpulnya banyak ternak, khususnya sapi. “Pasar hewan adalah tempat berkumpulnya banyak ternak, khususnya sapi, yang rentan terhadap penularan PMK. Penutupan ini diharapkan dapat mengurangi lalu lintas ternak dan menekan penyebaran penyakit,” jelas Tutik.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas di pasar hewan sudah mulai menurun. Banyak peternak dan pedagang yang mulai memahami potensi risiko penularan PMK di pasar tersebut. Sebagai bagian dari langkah pencegahan, DKPP telah memasang portal dan banner pemberitahuan terkait penutupan pasar hewan hingga 25 Januari 2025.
Tutik juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi intensif kepada para pedagang, peternak, dan pembeli agar mereka mematuhi aturan yang berlaku untuk menekan penyebaran PMK di Kabupaten Kediri.
Penutupan pasar hewan ini, yang termasuk Pasar Hewan Tertek Pare, diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam mencegah penyebaran PMK di tengah kekhawatiran yang meningkat di masyarakat.





