Dedi Mulyadi Ancam Tutup Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak: Teguran Keras atau Sinyal Reformasi?
Bandung – edu-politik.com
Pernyataan mengejutkan datang dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang secara terbuka mengancam akan menutup Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPKB). Penyebabnya: maraknya anak-anak yang mengemis di jalanan, yang menurut KDM merupakan cermin kegagalan fungsi dinas tersebut.
“Kalau anak-anak masih mengemis di lampu merah, lalu apa kerja DPPKB?” tegas KDM dalam sebuah kunjungan lapangan, yang langsung viral dan memicu perdebatan publik. Nada suara dan pilihan kata yang tajam menjadi isyarat bahwa KDM tidak main-main soal evaluasi kinerja lembaga-lembaga pemerintahan di bawahnya.
Bukan Sekadar Emosi, Tapi Kritik Terstruktur
Pernyataan KDM tidak muncul dari ruang hampa. Jawa Barat, provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, menghadapi tantangan serius dalam perlindungan anak, terutama di wilayah urban seperti Bandung, Bekasi, dan Bogor. Fenomena anak jalanan, eksploitasi anak, hingga pernikahan dini masih tinggi, meskipun anggaran dan program terus digulirkan.
KDM, dikenal sebagai pemimpin yang blak-blakan, menuding DPPKB terlalu administratif dan tidak menyentuh akar masalah. “Jangan hanya sibuk seminar dan workshop, tapi anak-anak masih terlantar di perempatan jalan,” ujarnya.
Apakah Pembubaran Dinas Solusi Tepat?
Ancaman pembubaran sebuah dinas tentu bukan perkara ringan. Dalam sistem pemerintahan, pembentukan dan penghapusan dinas memiliki konsekuensi hukum, administratif, dan politik. Namun, pernyataan KDM menggugah pertanyaan mendasar: apakah struktur birokrasi kita benar-benar bekerja?
Alih-alih memperdebatkan legalitas pernyataan tersebut, publik justru didorong untuk merefleksikan efektivitas dinas-dinas teknis dalam menyelesaikan masalah sosial yang nyata. Apakah anggaran perlindungan anak benar-benar menyentuh sasaran? Apakah program keluarga berencana hanya seremonial?
DPPKB: Diam atau Membenahi Diri?
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPPKB Jawa Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait teguran dari gubernur. Namun tekanan publik kini mengarah pada perlunya audit program, evaluasi kinerja pegawai, dan pendekatan yang lebih konkret di lapangan.
Para aktivis anak dan perempuan menyambut baik keberanian KDM mengangkat isu ini secara frontal, meski sebagian mengingatkan agar pendekatannya tetap membangun, bukan destruktif. “Yang kita butuhkan adalah perbaikan sistem, bukan penghapusan semangat,” ujar Ratna Juwita, aktivis perlindungan anak di Bandung.
Kebijakan sebagai Refleksi Nilai
Pernyataan keras dari seorang kepala daerah seperti KDM menjadi pengingat bahwa kebijakan publik bukan hanya soal angka dan laporan, tetapi refleksi dari nilai dan keberpihakan. Anak-anak yang mengemis bukan sekadar data statistik, melainkan indikator kegagalan negara dalam menjalankan mandat konstitusi: melindungi segenap warga negara, termasuk yang paling rentan.
Pertanyaannya kini bukan lagi sekadar apakah DPPKB akan dibubarkan, melainkan apakah semua pihak—dari birokrat, legislatif, hingga masyarakat sipil—siap membenahi sistem perlindungan anak secara menyeluruh?





