Berurusan dengan Polisi Nakal? Laporkan ke Divisi Propam Polri Lewat WhatsApp 24 Jam
JAKARTA – Masyarakat kini bisa lebih mudah melaporkan tindakan oknum polisi yang tidak profesional atau nakal melalui saluran yang telah disediakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Dengan menghubungi nomor WhatsApp 0855-5555-4141, laporan dapat disampaikan kapan saja, karena layanan ini tersedia sepanjang 24 jam.
Divisi Propam Polri yang bertugas untuk mengawasi dan menindaklanjuti keluhan terhadap perilaku anggota kepolisian, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang merasa dirugikan. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kepolisian, serta memberikan ruang bagi publik untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran.
“Kami memahami bahwa masyarakat memerlukan cara yang cepat dan mudah untuk melaporkan jika mereka berhadapan dengan oknum polisi yang tidak bertanggung jawab. Melalui nomor WhatsApp ini, kami berharap keluhan dapat segera ditangani dengan profesional dan transparan,” ujar perwakilan Divisi Propam.
Layanan ini dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai jenis pelanggaran oleh anggota polisi, seperti penyalahgunaan kekuasaan, perilaku kasar, hingga kasus penipuan. Proses pelaporan diharapkan berjalan lebih efisien, tanpa prosedur yang rumit, dan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
Divisi Propam Polri menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, dan tidak ada toleransi untuk penyalahgunaan jabatan di tubuh kepolisian.
Dengan adanya kanal pelaporan ini, diharapkan masyarakat semakin percaya pada upaya Polri untuk memperbaiki diri dan menjaga citra kepolisian yang bersih dan profesional.





