Berjuang Sendiri: Seorang Ibu di Sidoarjo Menggugat Cerai Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Sidoarjo —edu-politik.com
Setelah lebih dari satu tahun berpisah rumah, seorang ibu muda di Sidoarjo akhirnya memberanikan diri mengambil langkah besar dalam hidupnya: menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Sidoarjo.
Di tengah gemuruh emosi, ia melangkah mantap, membawa harapan akan kehidupan yang lebih adil—bagi dirinya sendiri dan dua buah hatinya yang kini berada dalam pengasuhan mantan suami.
“Saya sudah bertahan lama, berharap semuanya berubah. Tapi setelah pisah rumah selama setahun lebih, saya sadar, saya harus memperjuangkan diri saya sendiri,” ujar sang ibu dengan suara bergetar, namun penuh ketegasan.
Ia tak hanya menuntut pengakuan akan haknya sebagai istri yang terluka, tetapi juga ingin memperjuangkan hak asuh atas kedua anaknya. “Mereka tetap anak saya, darah daging saya. Saya ingin bisa mendampingi tumbuh kembang mereka, bukan hanya dari kejauhan,” lanjutnya.
Pengajuan gugatan cerai di Pengadilan Agama Sidoarjo ternyata lebih sederhana dari yang ia bayangkan. Hanya berbekal KTP, Buku Nikah, Kartu Keluarga, dan surat gugatan sederhana, ia mendaftarkan perkaranya melalui layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Di tengah antrean panjang dan deretan kisah pilu sesama pencari keadilan, ia merasa tidak sendiri. Ada banyak orang di ruang tunggu itu yang membawa luka dan harapan yang sama: ingin melepaskan diri dari ikatan yang sudah tak lagi memberi kedamaian.
Bersama surat gugatan yang kini sedang diproses, ia membawa satu keyakinan kuat: bahwa perceraian bukanlah sebuah kegagalan, tetapi kesempatan untuk memperbaiki hidup.
Langkah kecil di lorong Pengadilan Agama itu menjadi awal bagi babak baru kehidupannya—sebuah perjalanan panjang menuju kebebasan, harga diri, dan hak sebagai seorang ibu.
“Saya ingin anak-anak saya tahu, ibu mereka berani memperjuangkan masa depan, bukan menyerah pada keadaan.”





