Belajar Menghitung Laba atau Belajar Baris-Berbaris? Ketika Koperasi Diuji dengan Sepatu Lurik
Kalau koperasi tiba-tiba diminta berdiri tegak, hormat kanan, hormat kiri, mungkin buku kas pun akan ikut tegak berdiri. Persoalannya, apakah neraca keuangan menjadi lebih sehat hanya karena pengelolanya pandai berbaris?
Pertanyaan itulah yang mengemuka setelah Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn.) Tubagus Hasanuddin, mengkritik rencana pembekalan pengelola Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Dalam keterangannya, Tubagus Hasanuddin mengungkapkan bahwa rancangan pelatihan selama 45 hari terdiri atas sekitar 30 hari pembekalan kemiliteran dengan estimasi biaya Rp30 juta per peserta, sedangkan 15 hari materi perkoperasian dianggarkan sekitar Rp15 juta per peserta.
“Kalau tujuannya membentuk manajer koperasi, mestinya yang diperkuat adalah kemampuan mengelola koperasi, bukan latihan dasar militer. Negara membutuhkan orang yang mengerti bisnis, mengelola keuangan, dan membangun ekonomi desa.”
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan sederhana yang mudah dipahami masyarakat desa: apakah koperasi menghasilkan keuntungan karena disiplin baris-berbaris atau karena manajemen usaha yang baik?
Hakikat koperasi sejak awal bukanlah membangun pasukan tempur, melainkan membangun kekuatan ekonomi rakyat. Yang dibutuhkan pengurus koperasi adalah kemampuan membaca laporan keuangan, menyusun rencana usaha, mengelola risiko, mencari pasar hasil pertanian, hingga menjaga kepercayaan anggota.
Seorang manajer koperasi tentu boleh memiliki disiplin tinggi. Namun disiplin saja tidak otomatis membuat pembukuan menjadi seimbang. Buku kas tetap membutuhkan ketelitian, bukan aba-aba.
Kritik Tubagus Hasanuddin juga menyinggung efisiensi penggunaan anggaran negara. Menurutnya, bila biaya pelatihan kemiliteran mencapai sekitar Rp30 juta per peserta, maka akan lebih tepat apabila dana tersebut dialihkan untuk memperkuat kompetensi manajerial, tata kelola koperasi, pendampingan usaha, dan pengembangan ekonomi desa.
Di sisi lain, pemerintah kemudian menjelaskan bahwa konsep pelatihan mengalami penyesuaian. Istilah “latihan dasar kemiliteran” tidak lagi menjadi fokus, melainkan diarahkan pada pembekalan bela negara, kepemimpinan, disiplin, dan penguatan kapasitas manajerial agar lebih relevan dengan tugas pengelola koperasi.
Perdebatan ini sesungguhnya membawa pelajaran penting. Setiap rupiah uang negara semestinya menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Program yang baik tidak cukup hanya tampak gagah di atas kertas, tetapi harus efektif menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
Karena pada akhirnya, koperasi tidak dinilai dari seberapa rapi barisan pesertanya, melainkan dari seberapa besar kesejahteraan yang mampu mereka hadirkan bagi para anggotanya.
Dan rakyat desa tentu lebih senang melihat gudang hasil panen penuh, pembukuan sehat, serta usaha berkembang daripada menyaksikan laporan keuangan yang tegap berdiri tetapi sulit menghasilkan laba. (Red)





