Dinsos Tulungagung Coret 366 Warga Miskin dari Bansos APBD 2026, Ratusan Juta Dana Publik Tertahan
TULUNGAGUNG — Sebanyak 366 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tulungagung dipastikan gagal menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 [20/07/2026]. Kebijakan ini memicu sorotan tajam karena ratusan warga yang dicoret merupakan kelompok paling rentan, mulai dari penyandang disabilitas, lansia, hingga warga dengan status miskin ekstrem.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tulungagung, Fahmi Alif, mengonfirmasi bahwa dari total pagu anggaran yang dialokasikan untuk 1.664 KPM, pihak Dinsos hanya merealisasikan bantuan kepada 1.298 KPM.
“Alasan tidak realisasi karena sebagian besar tidak memenuhi syarat desil melalui pemadanan data di bulan April lalu lewat Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Triwulan I,” ujar Fahmi saat dikonfirmasi media. selain masalah desil ekonomi di atas kertas, faktor lain yang menggagalkan hak warga miskin ini adalah keberadaan KPM di luar kota, menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta KPM BLT Lansia yang dilaporkan meninggal dunia.
Tembok Digital DTSEN Dinilai Abaikan Fakta Lapangan
Keputusan Dinsos yang mutlak bersandar pada pemadanan data digital DTSEN Triwulan I menuai kritik mendalam dari para aktivis sosial. Pasalnya, pergeseran angka desil dalam sistem kerap tidak mencerminkan kondisi riil di gubuk-gubuk warga miskin. Penghapusan sepihak ini membuat kelompok disabilitas dan miskin ekstrem kehilangan jaring pengaman sosial mereka secara mendadak tanpa adanya mekanisme sanggah atau verifikasi faktual (ground-checking) ulang di lapangan.
Penyaluran BLT APBD Tulungagung 2026 ini sendiri dipatok sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM, yang didistribusikan dalam tiga tahap:
- Tahap I: April–Juni (Triwulan I)
- Tahap II: Juli–September (Triwulan II)
- Tahap III: November–Desember (Triwulan III)
Akibat dari dicoretnya 366 KPM ini, terdapat estimasi anggaran sebesar Rp73,2 juta per bulan atau setara dengan Rp658,8 juta dalam setahun yang akhirnya tertahan dan berpotensi menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Publik kini mempertanyakan mengapa anggaran yang sudah digedok tersebut tidak dialihkan kepada warga miskin lain yang berada di daftar tunggu (waiting list).
📊 DATA GRAFIS: RAPOR MERAH PENYALURAN BANSOS APBD TULUNGAGUNG 2026
Berikut adalah rincian ketimpangan antara target perencanaan (Pagu) dan realisasi bansos di lapangan yang berhasil dihimpun dari data resmi:
| Jenis Bantuan Sosial | Pagu Awal (KPM) | Realisasi Salur (KPM) | KPM Dicoret (Gagal) | Persentase Hak yang Hilang | Estimasi Dana Tertahan (Per Bulan) |
|---|---|---|---|---|---|
| 🔴 BLT Miskin Ekstrem | 1.040 | 797 | 243 KPM | 23,3% | Rp48.600.000 |
| ♿ BLT Disabilitas | 424 | 337 | 87 KPM | 20,5% | Rp17.400.000 |
| 🧓 BLT Lansia | 200 | 164 | 36 KPM | 18,0% | Rp7.200.000 |
| TOTAL KESELURUHAN | 1.664 | 1.298 | 366 KPM | 21,9% | Rp73.200.000 |
Sumber Data: Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tulungagung (Diolah), Juli 2026.
Catatan Investigasi: Menuntut Transparansi Pemerintah Daerah
Kegagalan menyalurkan hingga 21,9% dari total pagu menunjukkan adanya celah besar dalam perencanaan dan koordinasi satu data. Ketika birokrasi lebih patuh pada algoritma komputer (DTSEN) ketimbang kondisi perut rakyat di lapangan, maka fungsi APBD sebagai instrumen pengentasan kemiskinan patut dipertanyakan kembali. Warga Tulungagung kini menanti apakah sisa dana ratusan juta ini akan diselamatkan untuk dialihkan kepada yang berhak, atau dibiarkan mengendap di bank saat kemiskinan ekstrem masih nyata di depan mata. (Pj)







