• Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
edupolitik
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
edupolitik
No Result
View All Result
Home Berita

Perang Bintang Penegak Hukum: Ketika Jaksa dan Polisi Saling Menyidik, Masihkah Publik Percaya pada Pemberantasan Korupsi?

edu-politik by edu-politik
July 14, 2026
in Berita, Nasional
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perang Bintang Penegak Hukum: Ketika Jaksa dan Polisi Saling Menyidik, Masihkah Publik Percaya pada Pemberantasan Korupsi?

 

Di tengah harapan masyarakat akan pemberantasan korupsi yang semakin kuat, Indonesia kembali dihadapkan pada sebuah ironi. Publik menyaksikan aparat penegak hukum saling memproses aparat penegak hukum. Istilah “perang bintang” kembali mencuat setelah penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.

Peristiwa tersebut bukan sekadar perkara pidana yang melibatkan seorang pejabat tinggi. Ia membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai desain sistem peradilan pidana Indonesia, hubungan antarpenegak hukum, serta kepercayaan publik terhadap supremasi hukum.

Dalam materi kuliah online UNIOL 4.0 Diponorogo yang disampaikan Prof. Pierre Suteki bersama Puspita Satyawati, fenomena tersebut dipandang sebagai persoalan kelembagaan yang jauh lebih kompleks dibanding sekadar rivalitas personal.

“Dalam negara hukum (rechtstaat), yang seharusnya menjadi fokus bukanlah persaingan antara polisi dan jaksa, melainkan penegakan hukum berdasarkan alat bukti yang sah, penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah, transparansi proses penyidikan dan penuntutan, serta pengawasan yang independen terhadap seluruh aparat penegak hukum,” tulis Prof. Pierre Suteki dan Puspita Satyawati dalam materi kuliahnya.

Pandangan tersebut mengingatkan bahwa hukum tidak boleh berubah menjadi arena pertarungan institusi. Sebaliknya, hukum harus tetap menjadi instrumen keadilan yang bekerja tanpa memandang jabatan, pangkat, maupun asal lembaga seseorang.

Menurut penulis, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan munculnya fenomena perang bintang. Mulai dari tumpang tindih kewenangan penyidikan perkara korupsi, kuatnya solidaritas kelembagaan (esprit de corps), lemahnya koordinasi antarinstansi, hingga besarnya kepentingan politik dan ekonomi yang melekat pada perkara-perkara korupsi bernilai fantastis.

Di sinilah ujian sesungguhnya bagi negara hukum. Ketika aparat penegak hukum menjadi subjek perkara, masyarakat tidak hanya menilai hasil akhirnya, tetapi juga mengawasi apakah seluruh proses berlangsung secara profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan.

Prof. Pierre Suteki dan Puspita Satyawati mengingatkan bahwa konflik terbuka antarpenegak hukum dapat membawa konsekuensi serius.

“Apabila terjadi konflik terbuka antarlembaga, negara perlu memastikan adanya mekanisme koordinasi dan pengawasan agar proses hukum tetap objektif dan tidak dipengaruhi kepentingan institusional,” tulis keduanya.

Apabila koordinasi gagal dibangun, yang dipertaruhkan bukan sekadar citra lembaga, melainkan legitimasi sistem hukum itu sendiri. Publik dapat memandang penegakan hukum sebagai bentuk balas-membalas antarlembaga, bukan sebagai pencarian kebenaran berdasarkan alat bukti.

Dari perspektif sosiologi hukum, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama keberhasilan penegakan hukum. Ketika kepercayaan menurun, kepatuhan terhadap hukum ikut melemah. Akibatnya, setiap perkara besar berpotensi dipersepsikan sebagai bagian dari pertarungan elite, bukan proses peradilan yang independen.

Namun demikian, penulis juga melihat sisi lain yang patut diapresiasi. Jika seluruh proses benar-benar dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan, maka peristiwa ini justru menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.

“Tidak seorang pun seharusnya kebal hukum selama seluruh proses dilakukan berdasarkan bukti yang sah, prosedur hukum yang benar, dan menjunjung asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegas Prof. Pierre Suteki dan Puspita Satyawati.

Karena itu, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka. Penegakan hukum harus diikuti dengan penguatan pengawasan, koordinasi antarlembaga, transparansi, pemulihan aset negara, reformasi tata kelola pemerintahan, dan pembangunan budaya integritas sejak dini.

Dalam refleksi yang lebih mendalam, penulis mengingatkan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran terhadap hukum positif, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah publik. Perspektif tersebut diperkuat dengan nilai-nilai Islam yang menempatkan korupsi sebagai bentuk ghulul, risywah (suap), dan memakan harta secara batil.

Pada akhirnya, masyarakat tidak sedang menunggu siapa yang menang dalam “perang bintang”. Yang dinantikan publik adalah hadirnya negara yang mampu membuktikan bahwa hukum bekerja secara adil, independen, transparan, dan konsisten terhadap siapa pun. Sebab, kemenangan sejati bukan ketika satu institusi mengalahkan institusi lain, melainkan ketika keadilan berhasil mengalahkan korupsi. (Sal)

Previous Post

Di Balik Seragam ASN: Ketika Perselingkuhan, Utang, dan Komunikasi Menggugat Keutuhan Rumah Tangga

Next Post

Penganggaran SPM Pendidikan Jadi Titik Awal Penguatan Mutu Layanan Pendidikan Tulungagung

edu-politik

edu-politik

Next Post
Penganggaran SPM Pendidikan Jadi Titik Awal Penguatan Mutu Layanan Pendidikan Tulungagung

Penganggaran SPM Pendidikan Jadi Titik Awal Penguatan Mutu Layanan Pendidikan Tulungagung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

September 16, 2025
RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

December 12, 2025
Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

January 28, 2026

Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

May 4, 2025

Cara menghubungi pihak yang berwenang jika terjadi pungli di sekolah

4

Peran pemerintah daerah dalam memelihara kelestarian sumber air

4

Pendidikan Politik Indonesia yang Mencerahkan

0

Peran Pendidikan politik di Indonesia

0
Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

September 9, 2026
Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

September 9, 2026

Popular Stories

  • Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Marhaen Djumadi: Merangkul Semua Elemen Masyarakat Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
edupolitik

Portal berita terpercaya dan akurat

Follow Us

Menus

  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

Recent News

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya