• Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
edupolitik
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis
No Result
View All Result
edupolitik
No Result
View All Result
Home Berita

MERUSAK BERJAMAAH?

Ketika Truk Galian Menggerus Jalan Desa, Pemerintah dan Warga Sama-Sama Diam

edu-politik by edu-politik
June 21, 2026
in Berita, Kabupaten/Kota
0
MERUSAK BERJAMAAH?
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MERUSAK BERJAMAAH?

Ketika Truk Galian Menggerus Jalan Desa, Pemerintah dan Warga Sama-Sama Diam

Oleh: Tim Investigasi

Pagi baru saja menyingsing. Debu beterbangan di sepanjang jalan poros desa. Suara mesin truk bertonase besar memecah kesunyian. Satu per satu kendaraan pengangkut material galian melintas, meninggalkan getaran yang terasa hingga ke rumah-rumah warga.

Di belakang roda-roda raksasa itu, jalan desa perlahan berubah. Aspal yang dulunya mulus kini retak, berlubang, dan bergelombang. Saat musim kemarau, debu mengganggu pernapasan warga. Saat hujan datang, lubang-lubang berubah menjadi kubangan yang mengancam keselamatan pengendara.

Namun ada satu hal yang lebih menarik daripada kerusakan jalan itu sendiri: semua orang seolah tahu penyebabnya, tetapi tidak ada yang sungguh-sungguh bertindak.


Jalan Desa Bukan Dirancang untuk Beban Industri

Secara teknis, sebagian besar jalan desa dan jalan poros desa dibangun untuk melayani mobilitas masyarakat setempat, kendaraan pribadi, kendaraan pertanian, atau angkutan ringan.

Ketika jalan yang dirancang untuk beban terbatas digunakan secara terus-menerus oleh truk pengangkut material galian dengan muatan berat, umur jalan otomatis menurun drastis.

Prinsip ini bukan sekadar pendapat, melainkan fakta dalam teknik transportasi dan konstruksi jalan. Semakin besar beban sumbu kendaraan, semakin cepat struktur jalan mengalami kerusakan.

Akibatnya mudah ditebak:

  • Aspal retak dan pecah.
  • Permukaan jalan bergelombang.
  • Muncul lubang-lubang yang membahayakan.
  • Biaya pemeliharaan meningkat.
  • Umur jalan jauh lebih pendek dari perencanaan.

Ironisnya, kondisi tersebut sering kali dianggap sebagai sesuatu yang wajar.


Semua Tahu, Tapi Semua Diam

Dalam berbagai daerah yang memiliki aktivitas galian C, tambang pasir, batu, tanah urug, atau material konstruksi lainnya, pola yang muncul hampir sama.

Truk-truk melintas setiap hari.

Jalan rusak semakin parah.

Warga mengeluh.

Pemerintah menjanjikan perbaikan.

Beberapa bulan kemudian jalan rusak lagi.

Siklus ini terus berulang.

Pertanyaan yang muncul kemudian sederhana:

Jika penyebab kerusakan diketahui, mengapa persoalan tidak pernah benar-benar selesai?


Siapa yang Menikmati Keuntungan, Siapa yang Menanggung Kerugian?

Aktivitas galian tentu memiliki manfaat ekonomi.

Ada tenaga kerja yang terserap.

Ada perputaran uang.

Ada pembangunan yang membutuhkan material.

Namun persoalannya muncul ketika keuntungan ekonomi dinikmati oleh sebagian pihak, sementara biaya kerusakan ditanggung oleh masyarakat luas.

Warga harus memperbaiki kendaraan yang rusak akibat jalan berlubang.

Pengendara motor menghadapi risiko kecelakaan.

Anak sekolah harus melewati jalan yang tidak aman.

Pemerintah harus mengeluarkan anggaran perbaikan dari uang publik.

Dengan kata lain, keuntungan bersifat privat, sedangkan kerugian menjadi beban sosial.


Pembiaran yang Menjadi Budaya

Dalam banyak kasus, persoalan bukan lagi soal kerusakan jalan semata.

Masalah yang lebih besar adalah budaya pembiaran.

Pemilik usaha merasa aktivitasnya sudah biasa.

Sopir truk hanya menjalankan pekerjaan.

Pejabat sering beralasan keterbatasan kewenangan.

Masyarakat memilih diam karena takut konflik.

Akhirnya tidak ada pihak yang benar-benar merasa bertanggung jawab.

Kerusakan yang terjadi perlahan berubah menjadi sesuatu yang dianggap normal.

Padahal sesuatu yang sering terjadi belum tentu benar.


Ketika Kerusakan Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Secara moral, kerusakan fasilitas umum tidak mungkin dilepaskan dari tanggung jawab pihak yang memperoleh manfaat ekonomi dari penggunaan fasilitas tersebut.

Prinsip keadilan sederhana mengatakan bahwa siapa yang memperoleh keuntungan dari suatu aktivitas harus ikut menanggung biaya dampak yang ditimbulkan.

Jika kendaraan berat mempercepat kerusakan jalan, maka harus ada pengawasan, pengendalian muatan, perbaikan berkala, atau bentuk tanggung jawab lainnya.

Tanpa itu, yang terjadi adalah pemindahan beban dari pelaku usaha kepada masyarakat.


Merusak Kok Berjamaah?

Mungkin kalimat ini terdengar satir.

Namun justru di situlah letak persoalannya.

Ketika jalan rusak karena aktivitas yang diketahui banyak pihak, tetapi tidak dicegah.

Ketika warga mengeluh tetapi tidak ada solusi.

Ketika pemerintah mengetahui tetapi lamban bertindak.

Ketika pelaku usaha terus menggunakan jalan tanpa tanggung jawab yang memadai.

Maka kerusakan tersebut tidak lagi menjadi kesalahan satu pihak saja.

Ia berubah menjadi hasil dari pembiaran kolektif.

Bukan karena semua orang ikut merusak secara langsung, melainkan karena terlalu banyak orang memilih diam ketika kerusakan berlangsung di depan mata.


Jalan yang Rusak, Nurani yang Tumpul

Pada akhirnya, persoalan jalan rusak bukan hanya soal aspal yang pecah atau lubang yang menganga.

Ia adalah cermin bagaimana masyarakat memandang kepentingan umum.

Jika fasilitas publik rusak dan semua orang menganggapnya biasa, maka yang sesungguhnya mengalami kerusakan bukan hanya jalan.

Yang ikut rusak adalah rasa tanggung jawab sosial.

Karena jalan desa dibangun dari uang rakyat.

Digunakan oleh rakyat.

Untuk kepentingan rakyat.

Maka ketika jalan itu rusak akibat kepentingan segelintir pihak dan semua memilih diam, pertanyaannya bukan lagi siapa yang merusak.

Melainkan:

Mengapa begitu banyak orang bersedia membiarkan kerusakan itu terjadi?

Previous Post

CEK FAKTA: Jika SMK Dibuat Agar Siap Kerja, Mengapa Lulusan SMK Justru Paling Banyak Menganggur?

Next Post

Menggugat Topeng Sumbangan: Ketika Iuran Sekolah Negeri di Surabaya Mencekik Wali Murid

edu-politik

edu-politik

Next Post
Menggugat Topeng Sumbangan: Ketika Iuran Sekolah Negeri di Surabaya Mencekik Wali Murid

Menggugat Topeng Sumbangan: Ketika Iuran Sekolah Negeri di Surabaya Mencekik Wali Murid

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

September 16, 2025
RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

December 12, 2025
Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

January 28, 2026

Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

May 4, 2025

Cara menghubungi pihak yang berwenang jika terjadi pungli di sekolah

4

Peran pemerintah daerah dalam memelihara kelestarian sumber air

4

Pendidikan Politik Indonesia yang Mencerahkan

0

Peran Pendidikan politik di Indonesia

0
Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

GOLDEN Baby SPA Hadir di RSUD Ngimbang, Perluas Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

September 9, 2026
Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

Jejak Inovasi dan Kreatifitas SMK Al Huda Kediri di Era Motor Listrik

September 9, 2026

Popular Stories

  • Data Statistik Koperasi Indonesia Terkini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Nganjuk di Persimpangan: Swakelola Rp 900 Juta dan Turunnya Layanan, Menunggu Tindakan Tegas Pemda?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghitung Hari akhir kontrak: Sengkarut Hukum dan Izin Lingkungan Tower BTS Balonggading

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Jaranan Nganjuk 2025: Merayakan Budaya Lokal dalam Parade Hari Jadi ke-1088

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Marhaen Djumadi: Merangkul Semua Elemen Masyarakat Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
edupolitik

Portal berita terpercaya dan akurat

Follow Us

Menus

  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

Recent News

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

Alih Alih Dikelola Pemdes, Tanah Kas Desa Ngebrak Kediri yang Tanpa Lelang Malah Difungsikan untuk Parkir Truk

September 11, 2026
Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

Gantungan Ember dan Rebutan Berkah: Hangatnya Tradisi Maulid di Musholla Fattakhul Ulum 

September 10, 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Redaksi
  • Berita
  • Desa
  • Kabupaten/kota
  • Provinsi
  • Nasional
  • Partai
  • Pendidikan
  • Karir
  • PEMILU/PILKADA
  • DATA
  • Konsultasi Hukum Gratis

© 2024 EduPolitik - Portal Berita Terpercaya