Melalui Apel Ikrar Komitmen Bersama, Rutan Nganjuk Tegaskan Bersih dari Peredaran Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli


Pagi itu, halaman Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Nganjuk tidak sekadar menjadi tempat apel rutin. Barisan petugas berseragam, para CPNS, hingga warga binaan berdiri dalam satu formasi—sunyi, namun sarat makna. Di bawah langit Nganjuk yang mulai menghangat, satu per satu kalimat ikrar dilantangkan. Tegas, serempak, dan seolah ingin menembus batas tembok yang selama ini memisahkan dunia luar dan dalam.
Hari itu, komitmen bukan hanya diucapkan, tetapi dipertaruhkan.
Dalam balutan kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rutan Nganjuk menegaskan sikap: perang terhadap tiga hal yang selama ini menjadi “penyakit laten” lembaga pemasyarakatan—peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik pungutan liar.
Tidak ada wajah yang benar-benar asing dalam barisan itu. Petugas dan warga binaan berdiri berdampingan, menyatukan suara dalam satu ikrar yang sama. Sebuah pemandangan yang jarang terlihat, namun justru di situlah letak kekuatannya: komitmen tidak hanya dibebankan, tetapi dibangun bersama.
Kepala Rutan Nganjuk, Arief Budi Prasetya, dalam amanatnya tidak menyisakan ruang untuk interpretasi longgar. Ia menegaskan bahwa integritas bukan jargon administratif yang berhenti di spanduk atau baliho.
“Ikrar ini harus hidup dalam tindakan. Tidak boleh berhenti di sini,” pesannya, dengan nada yang lebih menyerupai pengingat daripada sekadar instruksi.
Di balik pernyataan itu, tersimpan realitas yang tidak sederhana. Lembaga pemasyarakatan kerap berada dalam sorotan, terutama terkait peredaran barang terlarang dan praktik-praktik menyimpang yang mencederai kepercayaan publik. Karena itu, apel ikrar ini menjadi lebih dari sekadar rutinitas—ia adalah upaya membangun kembali kredibilitas.
Namun, komitmen sejati selalu diuji dalam keseharian. Bukan saat barisan rapi dan suara lantang, melainkan ketika pengawasan longgar, ketika godaan hadir tanpa saksi. Di titik itulah integritas menemukan maknanya.
Kegiatan ini juga menjadi refleksi bahwa perubahan dalam sistem pemasyarakatan tidak bisa berjalan sepihak. Ia membutuhkan sinergi—antara petugas yang berintegritas dan warga binaan yang mau berproses. Sebab pada akhirnya, pemasyarakatan bukan hanya soal pengawasan, tetapi juga pembinaan.
Langkah ini mungkin terlihat sederhana: apel, ikrar, dan janji bersama. Namun di dalamnya tersimpan harapan besar—tentang sebuah institusi yang bersih, transparan, dan kembali dipercaya.
Dan di pagi itu, di balik jeruji yang seringkali identik dengan keterbatasan, sebuah pesan justru mengalir bebas: perubahan selalu dimulai dari keberanian untuk berkomitmen. (Red)







