“Pelantikan Silang Sengkarut” – Kediri, Saat Jabatan Tak Lagi Hanya Formalitas ASN
Kediri, Jawa Timur — Di tengah harapan pelayanan publik yang makin efektif, suasana pelantikan kepala dinas baru di Kabupaten Kediri hadir bak reuni kelas ASN, lengkap dengan drama humanis, janji manis, dan segelintir kritik tajam tentang realitas birokrasi. Hanindhito Himawan Pramana — yang akrab disapa Mas Dhito — kembali memainkan nada formal dalam pengambilan sumpah pejabat, namun sekaligus membuka ruang untuk pertanyaan lebih dalam: Apakah pergantian kursi birokrasi sebenarnya melayani rakyat atau sekadar pergantian nama di papan organisasi?
Drama Jabatan: Dari Plt ke Definitif, dari Camat ke Kepala Dinas
Dalam gelaran resmi, Mas Dhito melantik lima kepala dinas baru yang kini duduk definitif setelah sebelumnya menjabat pelaksana tugas. Mereka termasuk:
✔️ Randy Agatha Sakaira sebagai Kepala BKPSDM untuk menggantikan pejabat yang memasuki masa pensiun.
✔️ Wirawan, kini Inspektur Inspektorat sekaligus Plt Kepala Dispendukcapil.
✔️ Subur Widono, yang naik dari status Camat menjadi Kepala Dinsos.
✔️ Mustika Prayitno Adi mengukuhkan posisi sebagai Kepala Disparbud sekaligus tetap Plt Kabag Umum.
✔️ Nizam Subakti, yang menduduki kursi Kepala Dinas Perhubungan.
Perpindahan ini layak dipuji sebagai regenerasi birokrasi, tetapi tentu saja tidak tanpa cela. Bukankah tugas ASN seharusnya melayani publik dengan kejujuran dan loyalitas? Justru itulah pesan berulang yang disampaikan Mas Dhito saat pelantikan di Pendopo Jayabaya — agar para ASN tetap jujur, loyal, dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang dipercayakan rakyat.
PKetika Jabatan Menjadi “Proyek Panjang”
Jika kita ambil sudut pandang satir, proses pelantikan seperti ini layaknya televisi realitas birokrasi:
- Episode 1: Plt-Plt berkeliaran di kantor, mengisi kursi jabatan layaknya pemain cadangan menunggu giliran masuk lapangan.
- Episode 2: Pelantikan besar digelar seperti konser kelas atas — disaksikan oleh ASN dengan harapan tinggi.
- Episode 3: Teguran tentang loyalitas dan integritas disampaikan, namun tidak jarang masyarakat menunggu tindakan lebih lanjut untuk menjaga kualitas layanan.
Sementara itu, kritik publik tetap tajam: pergantian nama jabatan saja tidak cukup untuk menutup persoalan klasik birokrasi — pelayanan masyarakat yang lambat, akses yang masih rumit, dan indikasi kurangnya inovasi nyata dalam pelayanan publik. Kritik semacam ini bukan fantasi; ia muncul dari pengalaman warga yang berurusan langsung dengan sistem pelayanan pemerintah.
Papan Nama Baru, Tantangan Sama
Tidak dapat dipungkiri, pelantikan kepala dinas merupakan bagian dari manajemen organisasi pemerintahan. Namun, dalam bahasa populer warga, Instagram dan warung kopi pun sering bergema: “Kalau hasilnya masih sama, pergantian nama tidak mengubah esensi pelayanan.”
Hal ini berangkat dari harapan sederhana: ASN yang baru dilantik harus lebih responsif, proaktif, dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Bukan sekadar menerima lencana dan sumpah jabatan.
Makna Lebih Dalam: Sumpah dan Realitas Kinerja
Pelantikan ini boleh jadi formalitas penting. Tetapi sumpah bukan hanya soal ucapan di podium. Ia adalah cek nyata di lapangan:
- Apakah pelayanan administrasi menjadi lebih cepat?
- Apakah regulasi yang membingungkan dapat lebih ramah bagi warga?
- Apakah mutu layanan meningkat di desa-desa yang selama ini masih bergulat dengan birokrasi panjang?
Pertanyaan-pertanyaan ini menunggu jawaban nyata. Integritas yang digembar-gemborkan harus tercermin di tingkat pelayanan masyarakat, bukan hanya di papan nama yang baru terpasang.
Pelantikan kepala dinas di Kabupaten Kediri mencerminkan dinamika klasik birokrasi daerah: panggung formalitas, harapan publik, dan tuntutan integritas yang mesti dibuktikan di lapangan. Di satu sisi, pergeseran jabatan adalah hal yang wajar dalam organisasi pemerintahan. Di sisi lain, kritik warga menanti hasil kerjanya, bukan sekadar gelar baru di belakang nama. Tanpa itu, pelantikan bisa terasa seperti pertunjukan rutinitas yang terpisah dari realitas rakyat. (Redaksi)







