SIAPA DIUNTUNG? Antara Janji Pejabat dan Realita Hidup Rakyat
Ketika narasi pertumbuhan ekonomi digaungkan pemerintah, sebagian rakyat justru bergulat dengan biaya hidup, sempitnya lapangan kerja, dan daya beli yang kian tergerus.
Oleh: Redaksi edu-politik.com
Tanggal: 13 Oktober 2025
1. Realita di Lapangan: Ketika Optimisme Tak Menyentuh Dapur
Di warung kecil milik Bu Darti di pinggiran Sleman, asap gorengan menipis seiring pembeli yang berkurang. “Harga minyak naik, pembeli turun. Katanya ekonomi tumbuh, tapi saya nggak ngerasa tumbuh,” ujarnya dengan nada getir.
Suara Bu Darti menggambarkan perasaan yang meluas di akar rumput. Di tengah pemberitaan tentang “ekonomi Indonesia yang tetap solid”, banyak rakyat justru merasakan tekanan hidup. Tak sedikit yang menilai: yang dekat dengan pejabat makin mudah hidupnya, sementara rakyat kecil makin berat napasnya.
2. Data Tak Bisa Berbohong: Indikator Ekonomi Rakyat Melemah
| Indikator | Fakta Terkini |
|---|---|
| Daya beli rumah tangga | Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) turun dibanding tahun sebelumnya; kelompok berpendapatan rendah paling pesimis. (Sumber: Kompas, 2025) |
| Lapangan kerja | Indeks ketersediaan lapangan kerja berada di zona pesimistis; sejumlah sektor mengalami PHK. (Kontan, 2025) |
| Kinerja UMKM | UMKM menghadapi kontraksi akibat daya beli lemah dan sulitnya akses modal. (Kemenko Ekon, 2025) |
| Konsumsi masyarakat | Konsumsi domestik—motor utama ekonomi—belum kembali ke level prapandemi. (BPS, Q2-2025) |
Dengan 64,2 juta pelaku usaha mikro kecil (UMKM) yang menyerap 97% tenaga kerja nasional, kelesuan mereka berarti bergetarnya fondasi ekonomi rakyat.
Namun, di sisi lain, kekayaan sejumlah pejabat negara justru meningkat tajam berdasarkan data LHKPN 2024–2025. Ketimpangan inilah yang melahirkan persepsi ketidakadilan: rakyat menahan napas, pejabat menambah aset.
3. Apa Kata Ahli?
Prof. Dr. Rocky Adiguna, MBA (FEB UGM):
“Kita harus jujur, sistem ekonomi kita masih terlalu tergantung pada jaringan kekuasaan. Siapa yang punya akses ke birokrasi atau pejabat, dialah yang lebih cepat mendapat kemudahan — entah perizinan, subsidi, atau proyek. Itu bukan selalu korupsi, tapi ketimpangan akses.”
Menurutnya, ketika kebijakan fiskal tidak transparan dalam menyalurkan insentif, ketidakpercayaan publik tumbuh. “Publik melihat ada ‘jalur cepat’ bagi yang dekat kekuasaan. Itulah akar persepsi bahwa mendukung pejabat berarti mendapat keuntungan.”
Dr. Nindyo Prabowo, Ekonom Publik Independen:
“Fenomena favoritisme politik dalam alokasi anggaran daerah bukan mitos. Banyak proyek pemerintah yang justru terkonsentrasi di wilayah dengan afiliasi politik kuat. Ini bukan pelanggaran eksplisit, tapi menciptakan moral hazard.”
Ia menambahkan, transparansi data penerima manfaat fiskal harus menjadi agenda nasional. “Selama data publik tidak terbuka, rakyat hanya bisa menebak — dan kecurigaan akan tumbuh.”
4. Respons Pemerintah dan Menteri Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa kebijakan fiskal Indonesia tetap berorientasi pada pemerataan.
“Kami berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi dan memperluas akses pembiayaan bagi UMKM serta masyarakat berpendapatan rendah,” ujarnya dalam siaran resmi Kemenkeu (Agustus 2025).
Menanggapi narasi publik tentang “pejabat diuntungkan”, Menkeu berpendapat bahwa isu tersebut muncul karena gap antara persepsi dan data makro.
“Pertumbuhan ekonomi harus dirasakan, bukan hanya dihitung. Itu tugas pemerintah ke depan — memastikan hasil kebijakan fiskal menyentuh rakyat kecil.”
Namun, Menkeu juga mengakui adanya tantangan dalam pemerataan manfaat:
“Kita harus perkuat mekanisme akuntabilitas daerah, agar setiap rupiah APBN yang turun ke bawah benar-benar menyentuh masyarakat, bukan berhenti di meja birokrasi.”
5. Di Balik Angka: Ketimpangan Akses dan Kebijakan
Beberapa studi akademik menunjukkan korelasi antara kedekatan politik dan kemudahan usaha. Di tingkat lokal, pelaku usaha yang berafiliasi dengan partai penguasa atau pejabat daerah lebih sering memperoleh izin dan proyek publik lebih cepat.
Fenomena ini, meski tidak selalu ilegal, bertentangan dengan asas keadilan sosial (Pasal 33 UUD 1945) dan prinsip good governance dalam UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Artinya, meski tidak ada pelanggaran hukum eksplisit, ada pelanggaran etik administratif bila akses publik tak setara.
6. Pandangan Akademis: Antara Pertumbuhan dan Pemerataan
Ekonom UII, Dr. Intan M. Rahma, menyoroti paradoks pertumbuhan ekonomi:
“Pertumbuhan kita memang positif, tapi cenderung ‘eksklusif’. Indikator PDB naik, tapi Gini ratio stagnan di sekitar 0,385. Itu artinya distribusi pendapatan masih timpang. Maka wajar rakyat merasa tidak ikut menikmati hasil pembangunan.”
7. Jalan Tengah: Dari Kritik ke Solusi
Para pakar sepakat: solusi bukan sekadar mengganti pejabat atau menyerang pemerintah, tetapi mendesak reformasi kebijakan publik berbasis data dan transparansi.
Langkah konkret yang disarankan:
- Audit publik independen terhadap program fiskal dan proyek infrastruktur daerah.
- Publikasi real-time penerima bantuan pemerintah (subsidi, hibah, proyek) dalam format open data.
- Pemangkasan rantai birokrasi dan perlindungan hukum bagi pelapor nepotisme atau favoritisme.
- Reformasi politik anggaran, agar keputusan fiskal lebih berpihak ke rakyat, bukan pada afiliasi.
8. Penutup: Keadilan Bukan Narasi, Tapi Distribusi
Klaim bahwa “yang mendukung pejabat diuntungkan, sementara rakyat kesulitan hidup” memang tak seluruhnya benar, tapi juga tak sepenuhnya salah. Ia lahir dari luka kolektif masyarakat yang merasa ditinggalkan di tengah gemerlap proyek dan janji pertumbuhan.
“Selama keadilan hanya jadi slogan, rakyat akan tetap mencurigai pejabat,” tutur Prof. Rocky Adiguna menutup wawancara kami.
Edu-politik.com percaya: tugas pers bukan menuduh, tetapi menyalakan lampu di ruang gelap kekuasaan — agar rakyat dan pejabat sama-sama bisa bercermin pada kenyataan.
📊 Boks Data: Potret Ekonomi Rakyat 2025
- Jumlah UMKM aktif: 64,2 juta
- Kontribusi ke PDB: 61,07%
- Penyerapan tenaga kerja: 97%
- Indeks Keyakinan Konsumen: turun 5 poin (YoY)
- Gini Ratio: 0,385 (BPS 2025)
- Rata-rata kekayaan pejabat eselon I (LHKPN): Rp 30–40 miliar





