WTP ke-9, APBD Disahkan: Saatnya Bukan Hanya Bangga, Tapi Berdampak
Oleh Redaksi Edu-Politik.com
“Transparan dan akuntabel, begitu kata laporan. Tapi rakyat ingin lebih: terasa dan menyentuh kehidupan.”
– Catatan Editorial
Senin pagi, 30 Juni 2025. Gedung DPRD Kabupaten Kediri dipenuhi wajah-wajah serius, senyum formal, dan tumpukan berkas tebal. Di ruang rapat paripurna, Pemerintah Kabupaten Kediri resmi menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dan hasilnya: disetujui bulat oleh DPRD.
Namun bukan hanya itu. Di balik laporan keuangan dan angka-angka realisasi belanja daerah, ada satu pencapaian yang jadi sorotan utama: Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang berhasil dipertahankan untuk tahun ke-9 berturut-turut.
WTP ke-9: Tanda Konsistensi atau Sekadar Tradisi?
Opini WTP memang bukan penghargaan sembarangan. Itu berarti laporan keuangan pemerintah daerah dianggap:
- Disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan,
- Bebas dari kesalahan material,
- Menunjukkan transparansi dan akuntabilitas.
Dalam dunia pemerintahan, WTP ibarat “rapor keuangan A+”. Maka tak heran, DPRD menyambutnya dengan apresiasi tinggi. Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa dan Sekda M. Solikin pun hadir langsung, membawa pesan kuat: Kediri siap jaga tata kelola.
Tapi di luar ruang paripurna, warga biasa bertanya lebih sederhana:
“WTP itu bagus, ya? Tapi itu bisa bikin jalan kampung kami cepat diperbaiki juga, enggak?”
APBD Disetujui, Tapi Dampak Harus Disusul
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 telah disetujui. Artinya, seluruh belanja dan pendapatan daerah selama satu tahun dinyatakan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif. Tapi bagaimana dengan dampaknya?
Menurut data Pemkab, APBD 2024 dialokasikan untuk sektor-sektor strategis: pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Tapi pertanyaan pentingnya bukan hanya *berapa uang yang dibelanjakan





