Datang Juga, Setelah “Liburan” Tiga Kali Panggilan
Oleh: Redaksi
BLITAR — Setelah sukses “menghindari” tiga kali panggilan penyidik, Hari Budiono (HB), pejabat yang menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Blitar, akhirnya memutuskan untuk hadir ke Kantor Kejari Kabupaten Blitar, Kamis (24/4). Bukan karena panggilan hati nurani, tapi karena sudah kehabisan alasan.
Kedatangannya bukan sekadar silaturahmi. Ia hadir sebagai tersangka kasus korupsi proyek Dam Kalibentak. Tapi tenang saja, meskipun sudah jadi tersangka sejak Rabu (23/4), HB masih punya cukup energi untuk menjalani pemeriksaan sembilan jam tanpa jeda, dari pukul 10.00 sampai (saat berita ditulis) pukul 18.00 WIB. Pasti lebih capek daripada bolak-balik “keluar kota urusan keluarga”.
“Dia bukan menyerahkan diri, tapi memenuhi kewajiban sebagai warga negara,” ujar Kasi Pidsus Kejari Blitar, I Gede Willy Pramana. Ya, kewajiban yang tertunda tiga kali, tentu saja.
Sebelumnya, HB dikenal sebagai pejabat sibuk. Sibuk sakit di panggilan pertama, dan sibuk urusan keluarga di luar kota pada panggilan kedua dan ketiga. Luar biasa loyal kepada keluarga, kurang loyal saja pada negara. Tapi siapa kita, rakyat biasa, mau menuntut pejabat untuk disiplin hukum?
Akhirnya, setelah dianggap cukup “bermain petak umpet hukum”, status HB resmi naik kelas dari saksi jadi tersangka. Dan sesuai tradisi, setelah sesi wawancara intensif sembilan jam, HB dijadwalkan segera ganti kostum: dari ASN ke tahanan.
Sekali lagi, kita belajar satu hal penting dari kasus ini: hukum bisa ditegakkan — setelah yang bersangkutan tidak punya alasan lagi untuk menghindar.
Semoga Dam Kalibentak kelak bisa menampung bukan hanya air, tapi juga rasa malu dari mereka yang mencuri anggaran publik.
Kalau kamu pejabat, ingat: mangkir tiga kali itu bukan gaya hidup, itu awal dari masuk bui.
Mau lanjut gaya begini atau tobat sekarang?





